Polisi Dibacok Saat Gerebek Praktik “Kencing” Minyak di Batanghari, Jaringan Ilegal Diduga Terorganisir
Batanghari • Marahtulis.Com || Upaya penertiban aktivitas ilegal “kencing” minyak di wilayah Desa Muara Jangga, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari, berujung ricuh dan berdarah. Seorang anggota polisi dari Polsek Batin XXIV, Bripka Putra, mengalami luka bacok saat melakukan penyergapan terhadap pelaku yang diduga terlibat dalam praktik pemindahan minyak ilegal, Minggu (17/5/2026) sore.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 16.30 WIB di sebuah rumah makan yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi minyak ilegal. Saat itu, Bripka Putra melakukan penggerebekan terhadap aktivitas pemindahan minyak dari kendaraan pengangkut ke sejumlah wadah penampungan menggunakan satu unit mobil Daihatsu Grand Max.
Situasi berubah tegang ketika petugas berupaya mengamankan seorang pria bernama Rifani Saputra untuk dibawa ke Mapolsek Batin XXIV. Pelaku diduga melakukan perlawanan sengit dan menolak ditangkap.
Menurut keterangan sejumlah saksi di lokasi, Rifani diduga mengambil sebilah pisau dari dalam kendaraan lalu menyerang petugas. Aksi duel jarak dekat antara pelaku dan aparat pun tidak terhindarkan.
“Terjadi tarik-menarik senjata tajam sebelum korban terkena sabetan,” ujar seorang saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Akibat serangan tersebut, Bripka Putra mengalami luka dan langsung mendapatkan penanganan medis.
Dalam penggerebekan itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu bilah pisau yang diduga digunakan untuk menyerang petugas, satu unit mobil Daihatsu Grand Max, serta 10 galon berisi minyak hasil aktivitas ilegal.
Selain itu, sebuah mobil truk milik PT Elnusa dengan nomor lambung JMB 065 dan nomor polisi B 9445 SFV juga terlihat terparkir di depan Mapolres Batanghari usai kejadian.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, Rifani diduga merupakan salah satu anak buah seorang pria bernama Joni yang disebut-sebut sebagai pengendali lokasi aktivitas “kencing” minyak tersebut. Namun, informasi itu masih dalam pendalaman aparat penegak hukum.
Saat ini, kedua terduga pelaku telah diamankan di lokasi berbeda guna kepentingan penyidikan dan faktor keamanan. Sopir mobil pengangkut minyak bernama Wandi ditahan di Polsek Batin XXIV, sementara Rifani Saputra dibawa ke Polres Batanghari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan penganiayaan terhadap aparat kepolisian.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Batin XXIV belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan terorganisir di balik praktik minyak ilegal yang memicu bentrokan berdarah itu. (Sonia Benzola)



Tidak ada komentar