Edi Irawan: Anak Ini Harus Mendapatkan Perwalian Penuh Dari Pemerintah Pangkalpinang maupun Provinsi
Pangkal Pinang • Marahtulis.Com || Kasus kekerasan pada anak di bawah umur di Pangkalpinang menuai banyak perhatian para pihak. Membuka perlahan permasalahan baru dalam Lingkungan Provinsi dan Kota Pangkalpinang. Anak berumur 9 tahun inisial G terus dalam keadaan yang tidak pasti. Belum ada kejelasan tentang jaminan kesehatan anak yang terkategori sebagai anak terlantar. Kakinya patah, tangannya patah, pergelangannya koreng hingga berbelatung dan tulang punggungnya patah. Saat ini G tidak bisa berdiri dengan postur tubuh tegak.
Seorang anak kecil yang diduga dianiaya oleh orangtuanya. Dihempaskan tubuhnya hingga tulang punggungnya patah oleh ayahnya dan sang ibu hanya diam dan ‘mensyukuri’ kejadian tersebut dengan ucapan “kebajik”. Sangat memprihatinkan.
Pukul 9.30 WIB Edi Irawan datang ke Polres Pangkalpinang didampingi Bustani ketua DPD LIN, Daniel Wakil Ketua DPD LIN, Echy Bendahara DPD, Nero Sekretris DPD dan Gusti Bendahara DPC LIN Pangkalpinang. Lembaga Investigasi Negara (LIN) memberikan pendampingan ini sebagai bentuk peduli terhadapat mekanisme penjagaan hak publik yang harus senantiasa terpelihara.
Kejadian yang telah lama ini membuat banyak pihak merasa bingung tentang tata kelola pemerintahan kota pangkalpinang. Masalahnya, sudah sangat lama sekali jeda waktu hingga G sakit parah, namun tidak ada pelaporan yang dilakukan oleh masyarakat. Pertanyaan publik timbul, apakah ini sengaja dibiarkan? Karena tak jarang masyarakat menganggap “No Viral No Justice”.
Dalam pelaporan ini Edi Irawan menyampaikan:
“Terluka sekali mendengar keterangan dari anak yang sekecil ini. Dia (G) bilang, ku dilempar (hempas) di depan rumah sampai punggungku sakit kek ayah. Tanganku ditekuk jadi kayak ni. Terus mamakku bilang kebajik ke ku – (saya dihempas hingga di depan rumah hingga punggung saya sakit oleh ayah. Tangan saya ditekuk sampai jadinya seperti ini. Kemudian ibuku malah melakukan ejekan kepada saya)” ucap Edi pelan saat diwawancara.
“Kami pastikan ini akan berjalan dalam kerangka hukum yang telah disiapkan oleh negara untuk setiap individu yang dilindungi oleh negara. Kami mendapatkan informasi, selama anak ini (G) saat bersama dengan orangtuanya juga tidak mendapatkan perawatan. Buang air besar dan segala sesuatunya di urus oleh tetangga. Barangkali ini setan yang menyamar jadi manusia sampai tega melakukan seperti ini” ucap Edi.
Diketahui, kasus kekerasan ini telah dilaporkan ke kepolisian atas dugaan tindak pidana kekesaran pada anak UU 35 Tahun 2014 dan Pasal 17 KUHP Tentang Percobaan Pembunuhan Nomor: LP/B/319/V/2026/SPKT/POLRESTA PANGKALPINANG/POLDA BANGKA BELITUNG. Sikap konkret yang dilakukan Edi ini adalah bentuk penggunaan fasilitas hukum secara yuridis bahwa peristiwa ini telah ada dan pemerintah harus benar-benar melakukan mitigasi apabila proses hukum berjalan beriringan dengan perkembangan hasil penyidikan.
“Ya, kami telah melaporkan ini dengan pasal berlapis. Satu pasal dalam UU Nomor 35 Tahun 2014 dan Pasal 17 dalam Kitab Undang Hukum Pidana. Saya mengajak semua pihak untuk dapat mengawal ini. Adik kita saat ini harusnya sekolah dan bermain dengan temannya, bukan dipatahkan tulangnya. Setelah upaya pidana, dalam waktu dekat kami akan mengambil langkah administratif dari tindakan administrasi yang dilakukan oleh Lurah Sinar Bulan, Camat Bukit Intan, Dinas Sosial Pangkalpinang dan DP3KB Kota Pangkalpinang. Semua dinas ini kita duga melakukan pembiaran terhadap adik kita ini” singkat Edi.
Gusti, bendahara DPC LIN menyampaikan saat itu:
“Kepada kawan-kawan semua yang masih memiliki kewarasan, mari kita bersama-sama mengawal kasus ini. Saya berharap, semoga saja anak ini tidak terjadi patah pada tulang ekornya. Mohon bantuan semua pihak untuk kita pantau bersama-sama sikap pemerintah terhadap kelalaian ini. Anak ini butuh pengobatan, dan negara pemerintah harus hadir untuknya. Bukan membebani yayasan” ungkap Gusti.
Echy, bendahara DPC LIN menyampaikan:
“Saya tidak terbayang bagaimana anak kecil itu sampai bisa diperlakukan demikian. Tulang-tulangnya patah, diabaikan tanpa pengobatan, diejek pula. Saya sebagai seorang ibu tidak dapat membayangkan kenapa hal itu sampai bisa terjadi”
( Lembaga Investigasi Negara Bangka Belitung)


Tidak ada komentar