Header Ads

DPD LIN Babel Desak Gubernur Hidayat Arsani Tidak Perpanjang Jabatan Plt Kadis Kominfo

 


Pangkalpinang, Bangka Belitung — Marahtulis.Com || Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Investigasi Negara (LIN) Bangka Belitung mendesak Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, untuk tidak memperpanjang masa jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) yang saat ini dijabat oleh Fajri.


Desakan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap pentingnya menjaga marwah integritas serta kualitas pelayanan publik di lingkungan Diskominfo Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.


Dinilai Kurang Optimal dan Tidak Responsif

Perwakilan DPD LIN Babel, Ahmad, menilai kinerja Plt Kadis Kominfo saat ini belum menunjukkan hasil yang optimal.


“Pak Gubernur diminta tidak memperpanjang jabatan Plt. Kinerja yang diemban masih kurang baik, bahkan dinilai tidak responsif terhadap masyarakat. Seorang pejabat publik seharusnya melayani, bukan menghindar,” tegas Ahmad.


Ia juga menyoroti sikap yang dinilai tidak terbuka dalam menerima masyarakat yang ingin berkomunikasi langsung, yang dianggap bertentangan dengan prinsip pelayanan publik.


Dorong Pengganti Berintegritas

Menurut Ahmad, keputusan untuk tidak memperpanjang masa jabatan Plt merupakan langkah penting guna memastikan roda pemerintahan berjalan sesuai visi dan misi gubernur.


DPD LIN Babel mendorong agar Gubernur segera menunjuk figur yang memiliki integritas tinggi, profesionalisme, serta mampu menjalankan fungsi Diskominfo secara maksimal hingga terpilihnya kepala dinas definitif melalui mekanisme seleksi terbuka.


“Jabatan Plt seharusnya hanya sementara. Jika dalam masa itu tidak menunjukkan kinerja yang baik, maka perlu diganti dengan sosok yang lebih mampu,” tambahnya.


DPD LIN Siap Kawal Hingga Akhir Masa Jabatan

DPD LIN Babel menegaskan akan terus mengawal masa jabatan Plt Kadis Kominfo hingga berakhirnya Surat Keputusan (SK), sekaligus menyiapkan langkah administratif dengan menyurati Gubernur serta BKPSDMD.


Selain itu, LIN juga akan memantau secara langsung kinerja pejabat tersebut sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial.


Sekretaris DPD: Jangan Ragu Copot Jabatan

Senada dengan itu, Sekretaris DPD LIN Babel, Nero Wijaya, menegaskan bahwa pihaknya bersama DPC LIN se-Kabupaten/Kota akan terus melakukan pengawasan intensif.


“Kalau memang tidak layak, jangan diperpanjang. Bahkan kalau perlu, copot langsung. Keputusan ada di tangan gubernur,” tegas Nero.


Tekankan Prinsip Tata Kelola Bersih

DPD LIN Babel juga mengingatkan pentingnya penerapan prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional, sejalan dengan misi Gubernur Bangka Belitung, meliputi:


Pemerintahan bebas korupsi dan transparan

Akselerasi program kerja secara cepat dan tepat

Profesionalisme berbasis kapasitas dan kinerja

Komitmen terhadap integritas dan anti-korupsi

Menurut LIN, jabatan kepala dinas harus diisi oleh figur yang mampu menjaga etika ASN serta memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.


Peran DPRD Diminta Aktif Mengawasi

DPD LIN Babel juga meminta DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk menjalankan fungsi pengawasan secara optimal terhadap kinerja eksekutif.


“Legislatif dan eksekutif harus berjalan seimbang dalam fungsi pengawasan demi kepentingan masyarakat,” ujar Ahmad.


Penutup

DPD LIN Babel menegaskan bahwa langkah ini dilakukan semata-mata untuk menjaga integritas lembaga pemerintahan dan memastikan pelayanan publik berjalan maksimal.


“Ini demi menjaga marwah integritas. Jabatan itu amanah, bukan untuk dihindari, tetapi untuk melayani masyarakat,” pungkasnya.


(Humas DPD LIN Babel)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.