Desak Bersih-bersih BPN Palembang, GLSS Gelar Aksi: Soroti Dugaan Mafia Tanah dan Mandeknya Sertifikasi
Palembang – Marahtulis.Com || Gabungan LSM Independent Sumatera Selatan (GLSS) menggelar aksi unjuk rasa damai di halaman Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang, Senin (27/4/2026), sekitar pukul 10.00 WIB.
Aksi ini merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat yang dilindungi oleh Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, serta merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2000 junto PP Nomor 43 Tahun 2018 terkait peran serta masyarakat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
Dalam orasinya, massa GLSS menyoroti maraknya sengketa lahan di Kota Palembang yang dinilai tidak kunjung tuntas. Mereka juga mengungkap adanya dugaan praktik mafia tanah yang diduga melibatkan oknum di lingkungan internal BPN Kota Palembang.
Salah satu kasus yang disorot adalah persoalan lahan milik Salim Muhammad, warga Tanjung Barangan, Kecamatan Ilir Barat I. Kasus tersebut disebut telah bergulir hingga ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN RI, khususnya Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah. Namun, hingga saat ini, pihak BPN Kota Palembang dinilai belum memberikan kejelasan maupun tindak lanjut atas surat dari pemerintah pusat.
“Kami melihat adanya indikasi pembiaran bahkan dugaan pelanggaran hukum dalam proses penerbitan sertifikat tanah yang berlarut-larut. Ini tidak boleh dibiarkan,” tegas Koordinator Lapangan aksi, Harris M. Amin.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya:
Mendesak pencopotan Kepala BPN Kota Palembang yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum serta penyalahgunaan kewenangan.
Meminta pemberhentian Kepala Seksi Pengukuran dan Pemetaan yang dinilai turut bertanggung jawab atas berbagai persoalan pertanahan yang terjadi.
GLSS menegaskan, aksi ini merupakan bagian dari kontrol sosial masyarakat terhadap dugaan praktik korupsi dan penyimpangan dalam pelayanan publik, khususnya di sektor pertanahan.
Mereka juga meminta aparat penegak hukum untuk turut mengawal dan menindaklanjuti berbagai dugaan yang disampaikan secara objektif dan transparan.
“Aksi ini adalah bentuk kepedulian masyarakat terhadap penegakan hukum dan keadilan. Kami berharap semua pihak, termasuk aparat, dapat memastikan proses ini berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujar perwakilan GLSS.
Massa aksi di terima Ardi ( BPN ) Kota Palembang seksi pengendalian dan penanganan sengketa kota Palembang mengatakan : khusus permasalahan Salim Muhamad masih ada kendala , terkait ada beberapa syarat yang belum terpenuhi seperti belum terdaftar.
Masalah biaya pengurusan sertifikat yang terbilang mahal beliau mengatakan ngurus nya sama siapa dulu jika pakai jasa calo itu memang mahal , karena oknum itu ada di mana saja dan tidak menutup kemungkinan ada di BPN kota Palembang ,
Ardi juga mengatakan permasalahan sengketa dan mengatakan pihak bersengketa Ardi mengatakan pihak BPN tahu dan sudah di sampaikan dengan yang bersangkutan.
** Rahmad **




Tidak ada komentar