Header Ads

Dugaan Praktik Pemerasan dan Diskriminasi di Yayasan Rehabilitasi Swasta "Cahaya Putra Selatan - Rumah Antara" Jambi

​KOTA JAMBI — Marahtulis.Com || Praktik penanganan korban penyalahgunaan narkotika di lembaga rehabilitasi swasta kembali menuai sorotan tajam. Berdasarkan temuan dan laporan di lapangan, yayasan rehabilitasi swasta Yayasan Cahaya Putra Selatan (Rumah Antara) yang beralamat di Jl. Pattimura No. 20 RT. 010, Kelurahan Simpang Rimbo, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, diduga kuat menjalankan praktik tebang pilih yang sarat akan unsur pemerasan terhadap warga kurang mampu.  

​

Alih-alih berfokus pada pemulihan medis dan sosial pasien secara profesional, yayasan swasta ini diduga memanfaatkan situasi rentan keluarga pasien demi meraup keuntungan finansial pribadi dengan dalih "lembaga swasta bebas menetapkan aturan karena bukan pemerintah."

​

Diskriminasi Tajam Antara Pasien Mampu dan Tidak Mampu

​

Berdasarkan informasi yang dihimpun, perlakuan diskriminatif terlihat jelas dari penanganan program rehabilitasi. Pasien yang berasal dari kalangan mampu atau memiliki logistik finansial yang kuat dapat dengan mudah melobi pihak yayasan untuk mendapatkan status rehabilitasi jalan (rawat jalan).

​

Sebaliknya, bagi warga tidak mampu yang terjerat masalah serupa, diwajibkan menjalani rehabilitasi inap (rawat inap) dengan berbagai pungutan dan persyaratan ketat yang membebani keluarga. Alasan yang kerap dilontarkan oleh pihak pengelola untuk melegitimasi tindakan ini adalah status yayasan yang diklaim sebagai institusi swasta mandiri.


​Modus Operandi Pemerasan Lewat Telepon Sambung Tiga

​

Salah satu modus operandi yang paling dikeluhkan oleh keluarga pasien adalah praktik telepon sambung tiga (conference call) yang difasilitasi oleh oknum pengelola dengan keluarga di rumah. Modus ini diduga digunakan sebagai alat tekanan psikologis untuk memeras keluarga pasien agar segera mengirimkan sejumlah uang atau memenuhi tuntutan finansial tertentu di luar prosedur resmi.

​

Profil Oknum Pegawai yang Disorot

​

Sejumlah nama pegawai yayasan turut menjadi sorotan publik akibat dugaan pelanggaran etika dan penyalahgunaan wewenang di lingkungan rehabilitasi, di antaranya:

​


Inisial R: Pegawai berbadan gemuk dan brewokan yang bertugas sebagai tenaga pengajar, diduga turut terlibat dalam sistem pengawasan yang diskriminatif.

​

Inisial Rv: Pegawai berbadan langsing, tinggi, dan berkulit putih yang bertugas sebagai admin, yang diduga menjadi simpul penghubung administrasi biaya dan komunikasi finansial dengan keluarga pasien.

​

Aditia: Oknum pegawai yang dikenal dengan gaya sok cool, kerap disorot karena perilakunya yang tidak etis dan diduga memanfaatkan posisi untuk menggoda pasien wanita yang sedang menjalani masa pemulihan di yayasan tersebut.

​

Desakan Evaluasi dan Investigasi Aparat Penegak Hukum

​

Praktik-praktik culas ini telah mencoreng citra rehabilitasi sosial korban narkotika di Kota Jambi. Keluarga korban dan elemen masyarakat mendesak instansi berwenang, baik Dinas Sosial, Badan Narkotika Nasional (BNN), maupun Aparat Penegak Hukum (APH), untuk segera turun tangan melakukan audit investigatif, memeriksa legalitas operasional, serta menindak tegas oknum-oknum di Yayasan Cahaya Putra Selatan (Rumah Antara) yang diduga telah mengubah pusat pemulihan menjadi ajang bisnis terselubung dan pemerasan warga miskin. (Sonia) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.