Diduga Beroperasi Di Malam Hari, Ponton Rajuk Tower tambang Timah Disorot Di Pesisir Pantai Belembang, Bakik.
Bangka Barat • Marahtulis.Com || Aktivitas ponton rajuk tower yang diduga melakukan penambangan bijih timah secara ilegal di informasi dari narasumber beroperasi pada malam hari di kawasan pesisir pantai Belembang, Desa Bakik, Kecamatan parit tiga jebus, kabupaten Bangka Barat, Provinsi kepulauan Bangka Belitung.
Aktivitas tersebut menjadi sorotan karena berlangsung di kawasan pesisir pantai namun legalitas kegiatan penambangan tersebut, termasuk kelengkapan perizinan dan status wilayah operasional nya, masih perlu dipastikan melaui pemeriksaan dan keterangan resmi dari instansi terkait.
Pengoperasian ponton rajuk tower pada malam hari juga menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di wilayah pesisir, Aparat penegak hukum dan instansi teknis terkait di harapkan dapat melakukan pengecekan langsung ke lokasi untuk memastikan apakah kegiatan tersebut telah memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Selain persoalan perizinan, kegiatan pertambangan di kawasan pesisir perlu mendapat perhatian dari sisi lingkungan aktivitas pertambangan yang tidak sesuai dengan ketentuan berpotensi menimbulkan gangguan terhadap ekosistem pesisir, kualitas perairan, serta ruang hidup masyarakat yang bergantung pada sumber daya laut.
Masyarakat berharap pemerintah daerah, Aparat kepolisian, serta instansi yang membidangi pertambangan dan lingkungan hidup dapat menindaklanjuti informasi tersebut secara objektif dan transparan.
Apabila ditemukan adanya pelanggaran, masyarakat meminta agar penanganan di lakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sebaliknya, apabila kegiatan tersebut memiliki izin resmi, pihak terkait diharapkan dapat memberikan penjelasan terbuka mengenai legalitas dan batas wilayah operasional nya.
Tim


Tidak ada komentar