Header Ads

Polres Bangka Barat Berikan Penghargaan Kepada 18 Personel Satpolairud Atas Pengungkapan Kasus Penyelundupan

Mentok Bangka Barat • Marahtulis.Com || Polres Bangka Barat memberikan penghargaan kepada personel Satuan polisi air ( Satpolairud) atas prestasi dalam mengungkap kasus dugaan penyelundupan 225 kilogram balok timah dan 5.000 kilogram di pelabuhan ASDP  Tanjung kalian, kecamatan Mentok kabupaten Bangka Barat.Selasa (29/9/2026)  pukul 08.00 WIB. 


Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi pimpinan terhadap keberhasilan personel dalam menjalankan tugas serta mengungkap dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan pengangkutan dan penyelundupan komoditas pertambangan. 


Salah satu personel yang menerima penghargaan yakni Ipda januar Pratama. Kanit Gakkum Satpolairud polres Bangka Barat, penghargaan juga diberikan kepada 18 personel Satpolairud polres Bangka Barat lainnya yang terlibat dalam pengungkapan kasus tersebut. 


Keberhasilan pengungkapan berawal dari pelaksanaan tugas kepolisian di pelabuhan ASDP Tanjung kalian petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan penindakan terhadap dugaan aktivitas penyelundupan barang mineral yang ditemukan dalam kegiatan pengangkutan. 


Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa sekitar 225 kilogram balok timah serta 5.000 kilogram pasir logam tanah jarang jenis monasite. 


Kapolres Bangka Barat memberikan apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat, penghargaan tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi anggota untuk terus meningkatkan profesionalisme, kedisiplinan, serta kinerja dalam memberikan pelayanan dan menjaga keamanan masyarakat. 


Pengungkapan kasus tersebut sekaligus menunjukkan komitmen polres Bangka Barat dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas pengangkutan komoditas pertambangan di wilayah hukum nya, khusus nya melalaui  jalur  pelabuhan.


Polres Bangka Barat juga terus mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan maupun pengangkutan mineral yang melanggar ketentuan hukum. 


Selanjutnya, terhadap barang bukti dan pihak-pihak yang diamankan, proses hukum dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 


Penghargaan kepada Ipda januar Pratama bersama 18 personel Satpolairud tersebut menjadi bentuk penghormatan atas kerja keras dan keberhasilan mereka dalam mengungkap kasus yang menjadi perhatian di wilayah perairan kabupaten Bangka Barat.


(Musarofa melaporkan dari Bangka Barat)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.