Hak Jawab Terkait Pemberitaan PETI di Desa Moenti, Pihak Terkait: Perlu Verifikasi Lapangan
Sarolangun — Marahtulis.Com || Pihak terkait menyampaikan hak jawab atas pemberitaan mengenai dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menggunakan alat berat di Desa Moenti, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun, yang sebelumnya dikaitkan dengan kondisi Dam Kutur.
Dalam pemberitaan tersebut, aktivitas PETI disebut menggunakan puluhan alat berat dan berpotensi mengancam kondisi konstruksi Dam Kutur.
Melalui hak jawab yang disampaikan, pihak terkait menegaskan bahwa informasi mengenai aktivitas pertambangan dan kondisi dam perlu terlebih dahulu dilakukan pengecekan serta verifikasi langsung di lapangan.
Verifikasi dinilai penting untuk memastikan sejumlah informasi yang muncul dalam pemberitaan, termasuk keberadaan aktivitas PETI, jumlah alat berat yang beroperasi, titik lokasi kegiatan, serta kondisi terkini Dam Kutur.
“Informasi tersebut perlu dilakukan pengecekan dan verifikasi lapangan guna memastikan kondisi sebenarnya,” demikian disampaikan dalam hak jawab tersebut.
Akan Koordinasi dengan Pemerintah Desa dan Instansi Teknis
Pihak terkait menyatakan akan melakukan monitoring terhadap lokasi yang dimaksud. Langkah tersebut akan dilakukan dengan melibatkan Pemerintah Desa Moenti, pihak kecamatan, serta instansi teknis yang memiliki kewenangan.
Monitoring tersebut mencakup pemeriksaan terhadap aktivitas pertambangan yang diduga berlangsung di wilayah tersebut sekaligus melihat secara langsung kondisi Dam Kutur.
Pihak terkait juga akan memastikan apakah aktivitas pertambangan berada pada lokasi yang berpotensi memengaruhi konstruksi dam maupun lingkungan di sekitarnya.
Apabila hasil pengecekan nantinya menemukan aktivitas pertambangan yang berpotensi membahayakan konstruksi dam atau menimbulkan kerusakan lingkungan, langkah penanganan akan dilakukan sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemberitaan Disebut Perlu Dipastikan Berdasarkan Fakta Lapangan
Dalam hak jawab tersebut, pihak terkait juga memberikan penjelasan mengenai penggunaan frasa “puluhan alat berat bebas beroperasi” serta kondisi Dam Kutur yang disebut “nyaris roboh”.
Menurut mereka, kedua informasi tersebut perlu dipastikan melalui pemeriksaan langsung di lapangan agar informasi yang diterima masyarakat benar-benar sesuai dengan kondisi faktual.
Hal itu sekaligus dinilai penting untuk mencegah munculnya kesimpulan yang belum didukung hasil pemeriksaan maupun menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Pihak terkait menegaskan, perhatian terhadap informasi mengenai dugaan PETI dan kondisi Dam Kutur tetap diberikan. Namun, langkah selanjutnya harus didasarkan pada monitoring, verifikasi serta koordinasi dengan instansi yang berwenang.
Jika Ditemukan Pelanggaran Akan Ditindaklanjuti
Pada prinsipnya, pihak terkait menyatakan akan memastikan terlebih dahulu fakta di lapangan sebelum menentukan langkah penanganan.
Apabila dalam proses verifikasi ditemukan adanya pelanggaran, termasuk aktivitas pertambangan yang tidak sesuai ketentuan atau berpotensi membahayakan lingkungan dan infrastruktur, persoalan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan demikian, hak jawab tersebut menekankan bahwa persoalan dugaan PETI di Desa Moenti dan kondisi Dam Kutur masih memerlukan monitoring serta verifikasi lapangan untuk memperoleh gambaran yang objektif mengenai situasi sebenarnya.
Pihak terkait berharap proses pengecekan dan koordinasi dengan pemerintah desa, kecamatan serta instansi teknis dapat memberikan kepastian mengenai aktivitas PETI, keberadaan alat berat, lokasi kegiatan dan kondisi Dam Kutur.
Catatan redaksi: Pemberitaan ini merupakan pemuatan hak jawab sebagai bagian dari keberimbangan informasi. Keterangan mengenai dugaan aktivitas PETI dan kondisi Dam Kutur akan tetap ditempatkan sebagai informasi yang memerlukan verifikasi sesuai hasil pemeriksaan pihak berwenang. (Sonia)


Tidak ada komentar