Header Ads

DPD GRIB Jaya Jambi Kembali Gelar Aksi Jilid III, Desak DPRD Bentuk Hak Angket soal IUP

 


Jambi — Marahtulis.Com || 10 September 2026 | Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (DPD GRIB Jaya) Provinsi Jambi kembali menggelar aksi jilid III di depan Kantor Gubernur Jambi, Kamis (10/9/2026). Aksi tersebut menjadi bagian dari rangkaian penyampaian aspirasi yang sebelumnya telah dilakukan terkait persoalan tata kelola pertambangan dan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Provinsi Jambi.


Dalam aksi kali ini, DPD GRIB Jaya Jambi tidak hanya menyampaikan kritik terhadap Pemerintah Provinsi Jambi, tetapi juga mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi untuk menggunakan kewenangan konstitusionalnya dengan membentuk Hak Angket guna mengusut secara lebih mendalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan perizinan dan aktivitas pertambangan di wilayah Jambi.


DPD GRIB Jaya Jambi menilai persoalan pertambangan merupakan isu strategis yang menyangkut kepentingan masyarakat luas, lingkungan, tata kelola sumber daya alam, serta potensi penerimaan daerah. Karena itu, menurut mereka, diperlukan pengawasan yang lebih serius dan terbuka dari lembaga legislatif maupun pemerintah.



Di tengah berlangsungnya aksi, massa GRIB Jaya Jambi juga menyampaikan kekecewaan karena akses menuju lingkungan Kantor Gubernur Jambi disebut dibatasi. Kondisi tersebut dinilai oleh massa aksi sebagai bentuk pembatasan terhadap penyampaian aspirasi masyarakat.

“Masyarakat Jambi harus tahu bahwa kita memiliki pemimpin yang anti kritik. Ini menjadi catatan dan sejarah buruk bagi kepemimpinan Gubernur Jambi apabila aspirasi masyarakat tidak diberikan ruang untuk disampaikan secara terbuka,” ujar Adiansyah dalam orasinya.


Menurut Adiansyah, aksi yang dilakukan DPD GRIB Jaya Jambi bukan semata-mata kepentingan organisasi. Mereka mengklaim membawa aspirasi masyarakat Jambi yang menginginkan adanya transparansi dan evaluasi terhadap pengelolaan sumber daya alam, khususnya sektor pertambangan.


Ia juga menyoroti sikap Gubernur Jambi yang disebut belum menemui massa aksi secara langsung meskipun DPD GRIB Jaya Jambi telah beberapa kali melakukan aksi penyampaian aspirasi.

“Ini sudah aksi yang ketiga. Kami datang bukan untuk membuat keributan, tetapi menyampaikan aspirasi. Kami berharap pemerintah hadir dan mau berdialog dengan masyarakat. Jangan sampai kritik dianggap sebagai ancaman,” tegasnya.


Selain mendesak DPRD Provinsi Jambi membentuk Hak Angket, DPD GRIB Jaya Jambi menyatakan akan terus mengawal persoalan IUP dan aktivitas pertambangan di Provinsi Jambi. Mereka meminta agar seluruh proses perizinan, kepatuhan perusahaan terhadap aturan, hingga dampak aktivitas pertambangan terhadap masyarakat dan lingkungan dapat diperiksa secara menyeluruh.


GRIB Jaya Jambi menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Jambi, bukan hanya dinikmati oleh kelompok atau pihak tertentu.


Mereka juga menyatakan tidak akan berhenti pada aksi di tingkat daerah. Jika tuntutan tersebut tidak mendapatkan respons yang dianggap memadai, DPD GRIB Jaya Jambi menyatakan akan membawa persoalan tersebut ke tingkat nasional melalui jalur-jalur yang tersedia.


Bagi GRIB Jaya Jambi, pembentukan Hak Angket oleh DPRD Provinsi Jambi diharapkan dapat menjadi pintu masuk untuk menghadirkan proses pemeriksaan yang transparan, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.


Aksi jilid III tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa isu pertambangan di Jambi akan terus menjadi perhatian publik. GRIB Jaya Jambi meminta seluruh pihak, baik pemerintah daerah, DPRD, aparat penegak hukum maupun masyarakat sipil, bersama-sama memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.


Dengan tuntutan tersebut, DPD GRIB Jaya Jambi berharap DPRD Provinsi Jambi tidak hanya menjadi tempat menampung aspirasi, tetapi juga berani menggunakan kewenangan pengawasan yang dimilikinya ketika terdapat persoalan yang dinilai perlu diperiksa secara lebih serius. (Herman) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.