Lapor Pak Bupati, Bangli Disepanjang Jalan Arah Pasar Banyumas, Diduga Ada Bisnis Ilegal. Yang Dilakukan Oleh Oknum Masyarakat, Dengan Menyewakan Aset Negara Berupa Fasum
Pringsewu • Marahtulis.Com ||Lapor pak Bupati mohon proses hukum pelaku yang menyewakan aset negara berupa Fasum bahu jalan dan drainase menjadi bangunan liar (bangli) di sepanjang jalur jalan menuju pasar Banyumas kecamatan Banyumas kabupaten Pringsewu Lampung. Kondisi tersebut memicu sorotan masyarakat yang menilai tidak ada upaya penertiban yang dilakukan oleh Dinas terkait.
Terindikasi ada pembiaran dari pejabat baik dari Pekon, kecamatan, serta Dinas terkait di Pemerintahan Kabupaten Pringsewu. membuat semakin banyak bangunan liar (Bangli) baru bermunculan, di area yang diduga merupakan aset negara. diperuntukkan untuk drainase dan trotoar dan bahu jalan. berubah menjadi deretan bangli
Pantauan warga menunjukkan sejumlah bangunan semi permanen berdiri di beberapa titik sepanjang jalur jalan tersebut. diduga kuat ada bisnis ilegal yang menyewakan aset negara untuk memperkaya diri pribadi.
Bangli-Bangli yang berjejer menjadikan kesan kumuh serta merampas hak pengguna jalan mohon segera dilakukan penertiban.
Tokoh masyarakat setempat, sebut saja rahman, menilai maraknya pembangunan bangli di sepanjang jalan arah pasar Banyumas, itu terjadi karena diduga ada pembiaran oleh pejabat baik kepala pekon, camat, seolah tidak peduli.
semoga pemerintah segera melakukan penertiban dan memproses hukum bila ditemukan ada oknum masyarakat yang melakukan bisnis ilegal dengan menyewakan fasum (fasilitas umum). keluhnya
Awak media ini menelusuri akan kebenaran informasi tentang Bisnis menyewakan lahan fasum tersebut saat di wawancara salah satu pedagang di sana, menyampaikan. kenapa berjualan di tempat yang bukan peruntukan nya di jawab pedagang bahwa mereka sewa kepada pemilik rumah sebut saja (Pr).sebesar Rp. 500.000,- / bln. dan diduga sudah bertahun-tahun.bisnis ini mereka jalani terangnya.
"kita udah bayar sewa mas bahkan sampai 6 bln ke depan saya.sudah bayarkan"
diharapkan agar pejabat terkait dapat melakukan audit dan proses para pelakunya. itu fasum diperuntukkan untuk umum bukan lahan pribadi.
( Tim )


Tidak ada komentar