LSM GRANSI dan Forum LSM Bersatu Kepung Kejati Sumsel
Palembang • Marahtulis.Com || Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Gerakan Rakyat Anti Korupsi Nasional Indonesia (GRANSI) bersama Forum LSM Bersatu akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan pada Selasa, 14 Juli 2026. Ratusan massa yang tergabung dalam Forum LSM Bersatu turun untuk mendesak Kejati Sumsel segera mengusut berbagai program di lingkungan kementrian Pertanian Ditjen LIP dan Ditjen PSP dan Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025 yang dinilai perlu dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh.
Aksi ini merupakan bentuk kontrol sosial terhadap penggunaan anggaran negara yang bersumber dari APBN maupun APBD. GRANSI menilai aparat penegak hukum harus bergerak cepat agar setiap rupiah uang negara benar-benar digunakan sesuai peruntukannya dan tepat sasaran.
Supriyadi Ketua umum LSM GRANSI dengan di dampingi ketua LSM yang tergabung di forum . M Haris ketua LSM Somasi , Dasri Ketua LSM Galaksi menyoroti sejumlah program strategis bernilai triliunan rupiah yang terbagi beberapa item pekerjaan dipecah menjadi puluhan hingga ratusan miliar rupiah yang menurut mereka patut diperiksa,
, kemudian Survey Investigasi dan Desain (SID), belanja jasa konsultan sebesar 45 milyar menurut supriyadi anggaran ini sangat tidak masuk akal.
"Kami mempertanyakan Bantuan Olah Lahan KLDI Kementerian Pertanian dengan satuan kerja Dinas pertanian tanaman pangan dan holtikultura Sumatera Selatan TP Ditjen LIP dengan Swakelola 4 / Swakelola dengan kelompok masyarakat yang berlokasi di kota Palembang yang menggunakan anggaran sebesar Rp60,908.400.000 .
Dimana lokasi lahannya? Berapa luas lahan yang dikerjakan? Siapa penerima manfaatnya? Apa hasil pekerjaannya? Kami menduga hal ini fiktif .
*Olah Lahan Optimalisasi lahan Rawa di Kabupaten Banyuasin belanja barang untuk bantuan lainnya yang memiliki karakteristik bantuan pemerintah dengan satuan kerja dinas pertanian tanaman pangan dan holtikultura provinsi sumatera selatan secara swakelola dengan kelompok masyarakat yang menggunakan anggaran bersumber APBN tahun 2025 sebesar Rp : 15.601.500.000.
dan masih banyak lagi kegiatan lain nya Olah Lahan Pasca Optimasi Kabupaten Ogan Komering Ilir, Pengadaan Benih Padi, Pengadaan Benih Jagung, Honorarium Penyuluhan, serta sejumlah kegiatan lainnya yang menggunakan anggaran pemerintah. yang sangat menjadi sorotan .
Supriyadi "GRANSI menuntut
*Mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan membentuk Tim Khusus untuk mengusut seluruh kegiatan Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025 yang diduga bermasalah
Kami juga mendesak Kejati Sumsel turun langsung ke lokasi. Jangan hanya percaya laporan di atas meja. Cocokkan seluruh data dengan kondisi riil di lapangan. Bila kegiatan itu benar-benar dilaksanakan, buktikan kepada masyarakat. Namun apabila ditemukan adanya dugaan proyek fiktif, mark-up, pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, atau penyimpangan lainnya yang merugikan keuangan negara, kami meminta agar seluruh pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai hukum ," lanjutnya.
Selain Kota Palembang, GRANSI juga meminta Kejati Sumsel mengusut seluruh kegiatan lain yang menjadi sorotan, termasuk program Optimasi Lahan Rawa di Kabupaten Banyuasin, kegiatan SID, Olah Lahan Pasca Optimasi di Kabupaten Ogan Komering Ilir, pengadaan benih, serta berbagai kegiatan lain yang menggunakan anggaran APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Respons Kejati Sumsel:
Aksi tersebut diterima langsung oleh perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melalui Kasi Penkum, Iwan.
Dalam keterangannya, pihak Kejati menyatakan akan menindaklanjuti laporan yang disampaikan.
“Laporan rekan-rekan hari ini akan kami tindak lanjuti dan disampaikan ke pimpinan. Silakan masukkan laporan resmi, nanti akan kami disposisikan sesuai mekanisme,” ujarnya singkat.
Penegasan:
Aksi ini menjadi sinyal kuat meningkatnya kontrol publik terhadap penggunaan anggaran negara, khususnya di sektor pertanian.



Tidak ada komentar