Header Ads

Puluhan iPhone Bekas Diduga Masuk Lewat Jalur Laut, Penumpang KMP Sembilang Diamankan di Pelabuhan Kuala Tungkal

 


Kuala Tungkal • Marahtulis.Com || Petugas gabungan di Pelabuhan Ro-Ro Kuala Tungkal, Jambi, mengamankan seorang penumpang yang diduga membawa puluhan telepon seluler bekas tanpa dokumen yang sesuai saat kedatangan Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Sembilang dari Batam, Sabtu, 20 Juni 2026.


Peristiwa itu terjadi ketika aparat gabungan tengah melaksanakan pengamanan rutin kedatangan kapal bersama sejumlah instansi terkait. Saat proses bongkar muat penumpang dan kendaraan berlangsung sekitar pukul 08.30 WIB, petugas Bea Cukai yang melakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang menemukan sejumlah telepon genggam bekas berbagai tipe dalam jumlah besar.


Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan sebanyak 68 unit telepon seluler bekas merek iPhone yang dibawa oleh seorang penumpang. Temuan tersebut langsung memicu tindakan pengamanan di area pelabuhan guna memastikan situasi tetap kondusif serta menghindari gangguan selama proses pemeriksaan berlangsung.


Personel Polsek Kawasan Keamanan Pelabuhan (KSKP) Kuala Tungkal kemudian melakukan pengamanan terhadap aktivitas petugas di lapangan, termasuk proses pemeriksaan barang yang dilakukan Bea Cukai pada area pemeriksaan barang Free Trade Zone (FTZ), ruang pemeriksaan khusus, hingga pemeriksaan kendaraan yang keluar dari kapal.


Berdasarkan data yang dihimpun, barang tersebut dibawa oleh seorang pria berinisial J.S., 37 tahun, yang berstatus sebagai karyawan swasta dan tercatat berdomisili di wilayah Tanjung Uban Utara, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.


Hingga berita ini ditulis, aparat kepolisian telah melaporkan temuan tersebut kepada pimpinan. Sementara itu, pria yang membawa barang beserta puluhan unit iPhone bekas tersebut telah diserahkan kepada pihak Bea Cukai untuk menjalani proses penanganan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran ketentuan kepabeanan.


Petugas masih mendalami asal-usul barang, tujuan pengiriman, serta kelengkapan dokumen yang berkaitan dengan barang elektronik tersebut. Aparat juga belum menyampaikan secara resmi apakah temuan itu mengarah pada dugaan praktik penyelundupan atau pelanggaran administratif kepabeanan.


Kasus ini menambah daftar pengawasan ketat di jalur transportasi laut yang selama ini kerap menjadi perhatian aparat sebagai pintu masuk peredaran barang ilegal maupun barang tanpa dokumen yang sesuai.


(Sonia Benzola) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.