L.I.M.B.A.H Gelar Aksi Damai dan Podcast Jalanan Pertama di Jambi, Soroti Dugaan Monopoli Proyek hingga Skandal Rp143 Miliar di Bank 9 Jambi
Jambi •• Marahtulis.Com || Suasana berbeda tampak di depan Kantor Pusat Bank 9 Jambi, Senin (11/5/2026). Di tengah aksi damai yang digelar Perkumpulan L.I.M.B.A.H Provinsi Jambi, sebuah meja sederhana, mikrofon, kamera, dan pengeras suara berdiri di tepi jalan. Dari lokasi itu, untuk pertama kalinya di Jambi, sebuah organisasi masyarakat sipil menggelar Podcast Jalanan secara terbuka sebagai medium penyampaian aspirasi kepada publik.
Konsep yang memadukan demonstrasi, diskusi publik, dan siaran langsung itu menjadi cara baru dalam menyuarakan kritik terhadap dugaan persoalan tata kelola di tubuh Bank 9 Jambi, bank milik Pemerintah Provinsi Jambi.
Dalam aksi bertajuk “Mosi Tidak Percaya terhadap Direksi Bank 9 Jambi”, L.I.M.B.A.H menyoroti dugaan praktik monopoli proyek, konflik kepentingan, penahanan pembayaran kepada pekerja lokal, hingga skandal keamanan siber yang sebelumnya menyebabkan kerugian hingga Rp143 miliar.
Podcast Jalanan Pertama di Jambi Podcast Jalanan yang digelar di trotoar depan kantor Bank 9 Jambi disebut sebagai terobosan baru dalam gerakan masyarakat sipil di Provinsi Jambi. Berbeda dari aksi demonstrasi konvensional yang hanya berisi orasi, podcast ini menghadirkan dialog terbuka yang direkam dan disiarkan melalui media sosial.
Di dalam podcast tersebut, sejumlah narasumber dari unsur aktivis, tokoh masyarakat, dan peserta aksi membedah berbagai isu yang menjadi sorotan.
Topik yang dibahas meliputi:
Dugaan monopoli proyek strategis di lingkungan Bank 9 Jambi.
Praktik “pinjam bendera” dalam pelaksanaan proyek.
Dugaan mark-up Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Persoalan hak subkontraktor dan pekerja lokal yang belum dibayar.
Konflik kepentingan dalam struktur pengawasan BUMD.
Skandal keamanan siber yang merugikan Bank 9 Jambi hingga Rp143 miliar.
Pentingnya peran Kejaksaan Tinggi Jambi dalam mengusut dugaan penyimpangan.
Podcast tersebut menarik perhatian masyarakat yang melintas. Beberapa pengendara bahkan berhenti sejenak untuk mendengarkan diskusi yang berlangsung.
Ketua L.I.M.B.A.H Provinsi Jambi, Andrew Sihite, mengatakan penggunaan podcast jalanan dimaksudkan agar masyarakat memperoleh informasi yang lebih utuh dan tidak hanya mendengar potongan-potongan orasi.
“Kami ingin membangun tradisi baru dalam menyampaikan aspirasi. Tidak hanya berteriak di jalan, tetapi juga mengedukasi masyarakat dengan data, analisis, dan diskusi terbuka,” ujar Andrew.
“Kami Datang untuk Menyelamatkan Uang Rakyat” Andrew menegaskan aksi ini merupakan panggilan moral untuk menjaga aset daerah dari dugaan penyalahgunaan.
“Kami datang bukan untuk membuat kegaduhan, tetapi untuk menyelamatkan uang rakyat Jambi. Ketika BUMD diduga dikuasai oleh kepentingan segelintir orang, maka masyarakat sipil wajib bersuara,” tegasnya.
Kang Maman: Bank 9 Jambi Jangan Jadi ATM Kelompok Tertentu Orator aksi, Oman Rohman atau yang akrab disapa Kang Maman, menilai Bank 9 Jambi tidak boleh dijadikan alat untuk menguntungkan kelompok tertentu.
“Bank 9 Jambi adalah milik rakyat, bukan ATM bagi kelompok tertentu. Jika benar proyek-proyek strategis hanya dikuasai oleh satu lingkaran pengusaha dengan modus pinjam bendera, maka ini adalah penghinaan terhadap prinsip persaingan usaha yang sehat,” katanya.
Menurut dia, L.I.M.B.A.H akan terus mendesak aparat penegak hukum membuka seluruh proses tender dan aliran dana proyek.
“Jangan sampai uang daerah dijadikan bancakan berjamaah.”
Soroti Hak Pekerja Lokal Penanggung jawab aksi, Habib Ahmad Syukri Baraqbah, S.H.I., menyoroti laporan subkontraktor dan pekerja lokal yang mengaku belum menerima pembayaran.
“Ini bukan sekadar sengketa bisnis. Ini soal hak masyarakat kecil yang telah bekerja dan mengeluarkan modal, tetapi hingga kini belum dibayar,” ujar Habib Syukri.
Ia meminta manajemen Bank 9 Jambi tidak lepas tangan terhadap persoalan tersebut.
Enam Isu Utama yang Disorot Dalam aksi dan Podcast Jalanan itu, L.I.M.B.A.H mengangkat enam isu utama:
Dugaan monopoli proyek dan praktik pinjam bendera.
Dugaan manipulasi RAB dan spesifikasi instalasi kelistrikan.
Skandal keamanan siber Bank 9 Jambi dengan kerugian Rp143 miliar.
Dugaan konflik kepentingan akibat rangkap jabatan Komisaris Utama.
Dugaan penahanan pembayaran terhadap subkontraktor dan pekerja lokal.
Dugaan pembiaran pelanggaran standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Desak Kejati Jambi dan Pemprov Bertindak L.I.M.B.A.H mendesak Kejaksaan Tinggi Jambi untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap seluruh proyek di Bank 9 Jambi.
Mereka juga meminta Pemerintah Provinsi Jambi dan DPRD Provinsi Jambi mengevaluasi secara total kinerja Direksi dan Dewan Komisaris bank tersebut.
Aksi Berlangsung Tertib Aksi berlangsung damai dan mendapat pengawalan dari personel Polresta Jambi. Massa menyampaikan aspirasi secara tertib melalui orasi, wawancara, dan Podcast Jalanan tanpa mengganggu aktivitas masyarakat.
L.I.M.B.A.H menegaskan kegiatan ini merupakan bentuk kontrol sosial yang sah sesuai Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
“Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai ada kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat Jambi,” tutup Kang Maman.
(Sonia Benzola)



Tidak ada komentar