Ketum RAJAWALI Hadysa Prana: "Pena Jadi Senjata, Lembaga Teguh Melindungi Bangsa", Persatuan Kalahkan Segala Ancaman
JAKARTA • Marahtulis.Com || Jumat, 22 Mei 2026 Ditengah maraknya berbagai persoalan yang menimpa insan pers di Kalimantan Barat, mulai dari kasus penganiayaan, pengoroyokan, ancaman, penghalangan kerja jurnalistik, hingga tekanan dari berbagai pihak yang kepentingannya tersentuh pemberitaan, Ketua Umum Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (RAJAWALI), Hadysa Prana, mengeluarkan seruan tegas dan pesan mendalam bagi seluruh anggota, pengurus, serta seluruh elemen pers dan lembaga yang tergabung dalam organisasi tersebut. Ia menekankan pentingnya menjaga persatuan, kebersamaan, dan solidaritas, serta mampu bersatu dalam perbedaan, sebagai kekuatan utama untuk menghadapi segala tantangan dan tekanan yang ada.
Pernyataan ini disampaikan Hadysa Prana bersama seluruh jajaran pimpinan pusat, wilayah dan daerah RAJAWALI, menyusul catatan panjang organisasi mengenai rentetan kejadian yang merugikan dan membahayakan wartawan di berbagai daerah di Kalbar. Mulai dari kasus saat meliput aktivitas pertambangan ilegal, permasalahan lahan, pembangunan infrastruktur, hingga pemberitaan terkait kepentingan pihak tertentu, di mana wartawan kerap kali menjadi sasaran kekerasan fisik maupun tekanan psikis untuk membungkam kebenaran.
Menurut Hady l, kondisi ini menuntut kesadaran tinggi dari seluruh insan pers dan lembaga untuk meletakkan kepentingan bersama dan perlindungan profesi di atas segalanya, meskipun diakui terdapat perbedaan pandangan, latar belakang, atau cara kerja antar media maupun individu. Ia pun mengajak seluruh elemen untuk kembali mengingat dan menghayati semangat perjuangan yang tertanam dalam identitas organisasi, sebagaimana tertuang lantang dalam syair Hymne atau Mars RAJAWALI: "Jajaran wartawan pena jadi senjata, lembaga teguh melindungi bangsa".
Kalimat tersebut, kata Hady, bukan sekadar lirik lagu semata, melainkan janji suci dan landasan filosofi yang harus dipegang teguh oleh setiap anggota.
“Kami melihat dan mencatat, hampir setiap beberapa bulan ada saja rekan-rekan wartawan yang menjadi korban. Ada yang dipukul, dikeroyok, diancam, ada yang alat kerjanya dirusak, bahkan ada yang dipaksa menarik berita demi kepentingan pihak lain. Ini kenyataan pahit yang harus kita hadapi bersama. Di sinilah letak pentingnya persatuan dan pemaknaan kembali jati diri kita. Sebagaimana semangat yang tertuang dalam Hymne kita: 'Jajaran wartawan pena jadi senjata, lembaga teguh melindungi bangsa'. Maknanya sangat jelas, pena kita adalah senjata kebenaran untuk mengawal negara, dan organisasi ini hadir untuk menjadi benteng yang kokoh melindungi siapa saja yang berjuang di jalan yang benar,” tegas Hady dalam keterangannya, Jumat (22/5/2026).
Lebih jauh, Ketua Umum menegaskan bahwa perbedaan bukanlah alasan untuk terpecah belah, melainkan justru menjadi kekayaan dan kekuatan organisasi. Semakin beragam latar belakang dan pandangan, semakin kuat pilar penyangga kebebasan pers yang dibangun. Namun, semua itu harus tetap berjalan dalam satu barisan dan satu tujuan utama: menjamin kebebasan, keselamatan, dan kepastian hukum bagi setiap wartawan yang sedang menjalankan tugas negara.
“Prinsip dasar RAJAWALI adalah bersatu dalam perbedaan. Kami ada bukan untuk memecah, tapi menyatukan. Kami hadir untuk memastikan tidak ada lagi wartawan yang berjuang sendirian saat menghadapi masalah. Apapun medianya, apapun organisasinya, jika dia wartawan dan sedang diperlakukan tidak adil, maka itu adalah urusan kita semua. Persatuan kita adalah tameng terkuat agar kebebasan pers tetap hidup dan terjaga, sesuai amanah kita untuk melindungi kepentingan bangsa dan masyarakat,” tambahnya.
Hady juga mengingatkan bahwa tantangan ke depan diperkirakan akan semakin berat, seiring dengan semakin kritisnya pemberitaan dan semakin kompleksnya kepentingan yang ada di masyarakat. Oleh karena itu, kebersamaan antarwartawan dan lembaga harus terus diperkokoh, komunikasi dipererat, dan dukungan diberikan secara nyata. Semangat "pena jadi senjata dan lembaga teguh melindungi bangsa" harus menjadi energi positif yang menjaga integritas dan keberanian insan pers.
Pihaknya juga kembali menegaskan komitmen RAJAWALI untuk terus mengawal setiap kasus kekerasan, mengawal proses hukum, serta mendesak aparat penegak hukum untuk lebih responsif dan tegas melindungi profesi wartawan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 4 dan Pasal 18 yang menjamin kebebasan dan melarang segala bentuk penghalangan atau kekerasan terhadap wartawan.
“Jangan biarkan perbedaan kecil membuat kita lemah di hadapan ancaman besar. Mari kita buktikan bahwa wartawan dan lembaga di Kalbar adalah keluarga besar yang solid, berintegritas, dan selalu siap membela kebenaran serta hak publik untuk mendapatkan informasi. Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh. Itu pesan utama kami saat ini, yang berakar kuat dari semangat Hymne RAJAWALI yang kita banggakan,” pungkas orang nomor satu di Dewan Pimpinan Nasional itu.
Seruan ini langsung mendapat tanggapan positif dan dukungan penuh dari seluruh jajaran pengurus RAJAWALI di tingkat pusat, wilayah maupun cabang, yang berkomitmen untuk menyebarluaskan semangat persatuan ini ke seluruh lapisan insan pers di Kalimantan Barat.
Publisher : TIM/RED
Penulis : TIM RAJAWALI
Ket Foto : Istimewa



Tidak ada komentar