Header Ads

GARPU Jambi Aksi ke Kantor PWI, Ketua Oman Rohman NH: Tempo Harus Minta Maaf dan Jaga Etika Pers

 


Jambi — Marahtulis.Com || Gerakan Restorasi Pedagang dan UMKM (GARPU) Provinsi Jambi bersama Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Provinsi Jambi menggelar aksi damai di depan kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jambi, Rabu (15/4/2026). Aksi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua GARPU Jambi, Oman Rohman NH, yang akrab disapa Kang Maman.


Aksi ini merupakan bentuk protes atas cover majalah Tempo edisi 12 April 2026 yang menampilkan Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, yang dinilai tidak mencerminkan etika jurnalistik.


Ratusan massa yang didominasi pelaku UMKM tampak mengenakan atribut organisasi serta membawa spanduk berisi kritik terhadap pemberitaan tersebut. Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian.


Dalam orasinya, Kang Maman menegaskan bahwa GARPU Jambi tidak menolak kebebasan pers maupun kritik terhadap tokoh publik. Namun, ia menilai penyajian visual dalam cover tersebut telah melampaui batas kewajaran.

“Kami dari GARPU Jambi menghormati kebebasan pers. Tapi kebebasan itu tidak boleh kebablasan hingga mengabaikan etika. Kritik itu penting, tapi harus disampaikan secara berimbang, berbasis fakta, dan tidak tendensius,” tegas Kang Maman di hadapan massa aksi.


Ia juga mengingatkan bahwa media memiliki tanggung jawab besar dalam membentuk opini publik, sehingga harus mengedepankan prinsip akurasi dan verifikasi.


“Pers adalah pilar demokrasi. Tapi jangan sampai justru menjadi alat framing yang menyesatkan. Kami melihat cover ini berpotensi menggiring opini yang tidak sehat di tengah masyarakat,” lanjutnya.


Menurutnya, visualisasi yang ditampilkan dalam cover majalah tersebut tidak proporsional dan berpotensi merendahkan figur Surya Paloh. Bahkan, ia menilai konten turunan seperti podcast yang menyertai pemberitaan tersebut juga perlu dikaji ulang dari sisi kredibilitas sumber.

“Kami minta Tempo bertanggung jawab secara moral kepada publik. Jika memang ada kekeliruan, maka langkah yang bijak adalah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka,” ujarnya.


Lebih lanjut, Kang Maman menyampaikan bahwa GARPU Jambi mendukung langkah pelaporan ke Dewan Pers sebagai jalur penyelesaian yang sesuai dengan mekanisme yang berlaku.


“Kami juga membuka ruang untuk langkah hukum apabila ditemukan unsur pencemaran nama baik. Tapi tentu kami tetap mengedepankan jalur konstitusional dan mekanisme pers yang ada,” tambahnya.


Aksi damai tersebut diakhiri dengan penyerahan pernyataan sikap kepada perwakilan PWI Provinsi Jambi. GARPU Jambi berharap persoalan ini dapat menjadi pengingat bagi seluruh insan pers untuk terus menjaga profesionalisme, integritas, serta etika jurnalistik dalam setiap karya yang dipublikasikan. (Sonia) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.