Para Tokoh Perwakilan Tiga Kampung Geruduk Kantor ATR/BPN Tuba Untuk Mempertanyakan Apa Hasil Dari Kegiatan Voting Ukur Ulang Lahan Rawa Sempayo Bonoh
Tulang Bawang - Marahtulis.Com || Pada Hari Senin Tanggal 2 Febuari 2026 sejumlah perwakilan dari masyarakat tiga kampung Bakung Ilir, Bakung udik Dan Bakung Rahayu mendatangi kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Tulang Bawang untuk melaksanakan Audensi, untuk pembahasan ukur ulang dan Voting Lahan Rawa Sempayou Bonoh.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang rapat kantor Pertanahan ATR/BPN Kab. Tulang Bawang, dengan kepala BPN, Bapak Amin Marzuki dan kepala bidang lainnya.
Rapat tersebut dibuka langsung oleh kepala bidang pengukuran Bapak, Anom, sekaligus memberikan waktu untuk perwakilan dari masyarakat tiga kampung Bakung Ilir - Udik - Dan Bakung Rahayu, untuk menyampaikan apa yang ingin disampaikan oleh pihak dari masyarakat tiga kampung tersebut.
Penyampaian keluhan dari masyarakat tiga kampung Bakung Ilir - Udik - Bakung Rahayu di sampaikan langsung oleh ketua Kordinator Lapangan ( Korlap ) Aan Pariska, yang mempertanyakan terkait dengan apa hasil dari kegiatan Voting dan ukur ulang lahan Rawa Sempayou Bonoh tersebut yang dilaksanakan pada hari Senin 19 Januari 2026 yang lalu, karena sampai saat ini kami masyarakat tiga kampung Bakung belum mendapatkan hasil Dari kegiatan tersebut disini saya sampaikan kepada pihak ATR/BPN Tulang Bawang kami ingin tau hasilnya dan luas lahan rawa tersebut.
Jawaban hasil dari kegiatan tersebut, disampaikan langsung oleh kepala bidang sengketa Bapak Bondon Suharyono menyampaikan kepada pihak yang mewakili dari tiga kampung Bakung Ilir - Udik Dan Bakung Rahayu bahwa hasil tersebut sudah di berikan mereka kepada pihak kepolisian Kapolres Tulung bawang dan di terima langsung oleh Kasat Intel Kapolres Tulung bawang.
Penjelasan tersebut langsung disanggah oleh Korlap Aan Pariska, "Kenapa kalian menyerahkan hasil dari Voting lahan rawa Sempayou Bonoh tersebut tidak memberikan informasi kepada kami, selaku masyarakat dari tiga kampung Bakung tersebut. Karena pihak kepolisian Polres Tulung bawang disini sipatnya hanya menengahi saja dari masyarakat tiga kampung Bakung yang sengketa dengan pihak perusahaan PT SGC dan ILP.
Lalu jawaban tersebut dijawab oleh kepala Kantor BPN Tulang Bawang Bapak Amin Marzuki, beliau menyampaikan bahwa informasi tersebut belum bisa kami berikan kepada masyarakat dikarenakan hasil tersebut yang lebih bagusnya disampaikan langsung oleh pihak kepolisian yang mana terkait masalah kegiatan Voting tersebut kami masyarakat dari tiga kampung bakung tidak mau ada urusan dengan siapapun jika hasil tersebut sudah diberikan dengan pihak kepolisian maka yang pastinya kalian masih memiliki data ataupun kopian dari berkas tersebut, dan kami masyarakat ingin tahu berapa keseluruhan luas lahan tersebut yang masuk HGU ataupun di luar HGU. Tutupnya.
Editor : (Tim/Red)




Tidak ada komentar