Header Ads

Ijin Melaporkan Hasil Giat Monitoring Dan Pengawasan Penambangan Di Wilayah Hukum Kecamatan Pagelaran Utara.

Pringsewu, Marahtulis.Com ||  Pemerintah Kabupaten Pringsewu melalui Satpol PP bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH),Dinas Pertanian,PUPR serta Kanit Tipidter polres pringsewu dan TNI resmi menghentikan sementara aktivitas pertambangan material Galian C di Pekon Giri Tunggal dan pekon Margosari, Kecamatan Pegelaran utara, Kabupaten Pringsewu, Kamis (09/10/2025).


Penutupan dilakukan menindaklanjuti sidak lapangan sekretaris komisi III DPRD Pringsewu Suryo Cahyono,S.H pada tgl 2 oktober 2025 dan menemukan kerusakan serius di lokasi tersebut.  Hasil sidak memperlihatkan kondisi galian yang sangat dalam hingga merusak saluran irigasi persawahan.


Sekretaris Satpol PP Mauludin Ansyori mengatakan, bahwa  setelah mendapat laporan adanya aktivitas pertambangan ilegal di wilayah tersebut. Penutupan tambang ini dilakukan karena lokasi pertambangan tidak memiliki izin sesuai ketentuan perundang-undangan.

Penutupan dilakukan oleh Tim Penegak Perda PPNS Satpol PP bersama DLH Kabupaten Pringsewu, Dinas PUPR, Dinas Pertanian didampingi Polri dan TNI disaksikan Plt. kepala pekon margosari dan kepala pekon giri tunggal dan Pemerintah kecamatan Pagelaran Utara.


 Tim memasang Spanduk di akses jalan menuju lokasi tambang untuk mencegah aktivitas tambang ilegal berlanjut.

“Dari hasil peninjauan di lapangan, terdapat 2 unit alat berat jenis ekskavator yang ditemukan di 2 lokasi, meskipun saat kedatangan tim alat berat tersebut dalam kondisi tidak beroperasi.

Pemilik tambang atas nama SR, telah bersedia menghentikan segala bentuk aktivitas pertambangan di wilayah tersebut. Hal ini dibuktikan dengan penandatanganan surat pernyataan resmi yang dibuat di hadapan tim penegak penegak Perda dan Polres Pringsewu,ada kanit Tipidter,mewakili kasat reskim.dan TNI.


“Kegiatan penutupan dilakukan secara humanis, sehingga berjalan lancar dan kondusif. 

Maulidin menegaskan bahwa Bupati Pringsewu tidak akan menolerir aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan tindakan tegas terhadap aktivitas pertambangan ilegal. Ini komitmen kami dalam menjaga lingkungan dan keberlanjutan ruang hidup masyarakat Pringsewu,” pungkasnya.

( Yurizah Alie/ FPII )

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.