Genderang Perang Terhadap Narkotika Kembali Ditabuh Polresta Jambi
Jambi – Marahtulis.Com || Genderang perang terhadap narkotika kembali ditabuh Polresta Jambi. Rabu (24/9/2025), jajaran Polresta bersama unsur Forkopimda dan instansi terkait memusnahkan barang bukti narkoba dalam jumlah fantastis—ratusan kilogram ganja, sabu, dan puluhan ribu butir ekstasi—hasil tangkapan Satuan Reserse Narkoba.
Hadir dalam pemusnahan, Kasi Intel Kodim 0415 Jambi, Kasi Pidum Kejari Jambi, perwakilan BNNK Kota Jambi, Balai POM Provinsi Jambi, Dinas Perdagangan Provinsi Jambi, dan Dinas Kesehatan Kota Jambi.
Mewakili Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, Kabag Log Polresta Jambi, Kompol Yanti menegaskan narkoba kini menjadi ancaman yang merambah ke semua lapisan masyarakat, bahkan anak-anak.
> “Wilayah Jambi saat ini tidak lagi sekadar jalur perlintasan, tetapi juga menjadi lokasi peredaran. Karena itu, pemutusan mata rantai narkoba adalah prioritas utama,” tegas Kompol Yanti.
Dalam konferensi pers, diungkapkan barang bukti yang dimusnahkan berasal dari delapan laporan polisi dengan jumlah tersangka delapan orang. Jumlahnya mengejutkan: ganja 194,7 kilogram, sabu 7,8 kilogram, serta ekstasi 10.012 butir.
Proses pemusnahan dilakukan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mewajibkan barang bukti dimusnahkan paling lama tujuh hari setelah mendapatkan ketetapan dari kejaksaan.
Kasat Narkoba Polresta Jambi, AKP Siahaan menegaskan, pemusnahan ini bukan sekadar formalitas hukum, melainkan bentuk nyata perang habis-habisan melawan narkoba.
> “Langkah ini adalah ikhtiar menyelamatkan generasi muda dan menjadikan Kota Jambi bersih dari narkoba. Dari kalkulasi kami, jumlah barang bukti yang dimusnahkan ini setara dengan penyelamatan lebih dari 824.442 jiwa dari potensi kerusakan akibat narkoba,” ujar AKP Siahaan.
Aksi pemusnahan ini menjadi bukti bahwa Polresta Jambi tidak main-main dalam menumpas peredaran gelap narkoba. Pesannya jelas: siapa pun yang mencoba merusak generasi bangsa dengan narkoba akan berhadapan dengan hukum tanpa ampun.
Sonia benzola
Tidak ada komentar