Kapolres Bangka Barat Kasus Penusukan Maut di Mentok: Dari Pertengkaran Berujung Kematian
Mentok, Bangka Barat – Marahtulis.Com || Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., M.H., mengumumkan pengungkapan kasus penusukan yang berujung pada kematian seorang pria bernama Heri alias Bokir (53), dalam konferensi pers di halaman Mapolres Bangka Barat, Selasa (19/8/2025). Pelaku berinisial Jumadi (49) ditangkap setelah melarikan diri, dan kini dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
“Pelaku menusuk korban hingga empat kali akibat sakit hati dan emosi yang memuncak. Korban sempat dibawa ke RSUD Sejiran Setason, namun akhirnya meninggal dunia pada Senin dini hari,” ujar Kapolres dalam rilis yang dihadiri puluhan jurnalis.
Siang itu, halaman Mapolres Bangka Barat tampak ramai. Tenda putih sederhana menaungi kursi-kursi yang sudah dipenuhi wartawan. Kamera diarahkan, mikrofon terpasang, dan gawai para reporter siap merekam setiap pernyataan.
Di atas meja panjang berlapis kain hitam, dua barang bukti dipamerkan: sebilah pisau bergagang kayu dan sebuah handuk merah-biru bertuliskan Barcelona. Kedua benda sederhana itu kini menjadi saksi bisu tragedi berdarah di Kampung Sidorejo, Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok.
Saat AKBP Pradana Aditya Nugraha memasuki arena konferensi dengan langkah tegap, suasana langsung hening. Semua perhatian tertuju padanya. Ia membuka map berisi berkas perkara, lalu memulai penjelasan dengan suara tegas namun tenang.
Peristiwa bermula pada Sabtu, 16 Agustus 2025, sekitar pukul 18.30 WIB. Korban yang tengah duduk di teras kontrakannya terlibat pertengkaran dengan pelaku. Menurut keterangan polisi, konflik ini dipicu rasa sakit hati lama akibat sering dihina korban.
“Pelaku kemudian masuk ke dalam kontrakan, mengambil pisau, dan langsung menusuk korban empat kali. Korban jatuh tersungkur bersimbah darah di hadapan warga,” jelas Kapolres.
Warga sekitar sempat panik dan langsung membawa korban ke RSUD Sejiran Setason. Namun, luka yang diderita terlalu parah. Dua hari kemudian, pada Senin (18/8/2025) pukul 02.30 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia.
Usai melakukan penusukan, pelaku melarikan diri dari Mentok menuju Kecamatan Belinyu, bahkan sempat berpindah ke Pangkalpinang. Tim Opsnal Macan Putih Satreskrim Polres Bangka Barat bersama Unit Intelkam dan Polsek Belinyu bergerak cepat.
“Pelaku akhirnya berhasil diamankan pada Senin sore, 18 Agustus 2025, di Kampung Parit 5, Kelurahan Remodong Indah, Belinyu, sekitar pukul 16.00 WIB,” ungkap Kapolres.
Seketika, kilatan kamera para jurnalis menyambar saat barang bukti ditunjukkan. Pisau dengan noda kusam dan handuk bercorak klub sepak bola menjadi simbol nyata dari peristiwa yang merenggut nyawa.
Identitas Korban dan Pelaku
Korban: Heri alias Bokir, lahir di Sungsang, Sumatera Selatan, usia 53 tahun, tinggal di kontrakan di Sungai Daeng, Mentok.
Pelaku: Jumadi, lahir di Tanjung Mas, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, usia 49 tahun, berprofesi sebagai wiraswasta.
“Motif pelaku sederhana namun fatal: dendam dan sakit hati akibat hinaan. Emosi yang tak terkendali akhirnya membawanya pada keputusan yang merenggut nyawa,” tegas Kapolres.
Konferensi pers berakhir sekitar pukul 14.30 WIB. Wartawan merapikan peralatan, namun suasana masih penuh keseriusan. Dalam penutupnya, Kapolres menekankan pesan moral.
“Ini bukan hanya soal penegakan hukum. Ini juga pengingat bagi kita semua, bahwa amarah dan dendam bisa menjadi bara yang menghancurkan. Satu nyawa melayang, satu keluarga kehilangan, dan satu masa depan hancur karena emosi sesaat,” ucapnya.
Dengan kalimat itu, konferensi pers ditutup. Namun, gema peristiwa tragis ini masih terasa di udara Mentok siang itu, meninggalkan pesan mendalam bagi siapa pun yang hadir.
( kgs. musarofa melaporkan dari polres Bangka Barat)
Tidak ada komentar