Header Ads

Viral,!!! Lagi-Lagi Diduga Salah Satu Oknum Anggota TNI Kodim Muaro Bungo Terlibat Upeti, Serta Menyalagunakan Wewenangnya Dalam Bermain Ilegal.

 


Jambi • Marahtulis.Com || Diduga seorang oknum berinisial SMSL Kulup di sebut-sebut sebagai pemilik  dompeng yang berada di kawasan Desa Tanjung Sri di kawasan Danau Buluh Kelurahan Jaya Setia tempat pinggiran sungai Tanjung Menanti di Pantau Tanggal 19 Juni 2025


Maraknya Aktifitas ilegal driling di kawasan ini tentu saja jadi sorotan para masyarakat dengan banyaknya viral di sosial media, disitu tim investigasi di lapangan turun langsung alhasil dari informasi masyarakat di daerah tersebut  terkuap lah nama SMSL Kulup sebagai pembeking beberapa rakit di danau bulu dan tempat pembakaran Emas


Aksi kegiatan ilegal ini masih terus bergulir dengan aman diduga karena ada keterlibatan seorang oknum APH TNI dari Kodim Muara Bungo berinisial SMSL dari informasi dari masyarakat setempat, benar oknum tersebut dengan sengaja terlibat dalam skandal ilegal driling tersebut. 


Tentu saja apa yang dilakukan oleh APH ini sangat Bertolak belakang Dengan ketentuan Hukum yang berlaku. dan sangat Melanggar kode etik dengan ikut  bermain ilegal. ( UPETI ) dengan seliwerannya pemberantasan UPTI Polda Jambi dan TNI yang melakukan penangkapan beberapa kegiatan UPETI kok malah Oknumnya terlibat. 

Tim Investigasi lapangan berhasil mewawancarai satu warga yang enggan di sebutkan namanya, benar TNI yang diduga berinisial SMSL Kulup masih aktif di satuan kodim Muara Bungo, Aktifitas tersebut sudah berlangsung setiap hari.


Tentunya dengan kegiatan ini sudah sangat salah Desak Dandrem (Komandan Korem) agar oknum tersebut segera dipanggil dan di periksa.


Dalam hal tersebut sudah jelas suatu kebebasan aktifitas ilegal driling namun faktanya sampai saat ini, masih juga belum pernah tersentuh oleh pihak penegak hukum manapun (APH).


Editor : (Sonia) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.