Header Ads

Prof DR (HC) Drs.M. Hatta Burhan, MBA Mendeklarasikan Penghapusan Hutang Debitur Di Bank.

Tebo - Jambi || Deklarasi Penghapusan Hutang Debitur dan Pemanfaatan Dana Investasi Pina oleh Pemilik Sistem Perbankan Global Sebuah deklarasi penting diumumkan di Kabupaten Tebo, Jambi, yang menandai langkah besar dalam sistem keuangan global. Deklarasi tersebut menyangkut penghapusan hutang bagi debitur bank serta pemanfaatan dana investasi Pina oleh pemilik sistem perbankan global dan pemilik aset dunia dari 209 negara, termasuk Republik Indonesia.


Program ini digagas oleh kolaborasi sejumlah lembaga internasional terkemuka seperti United Nations Development Programme (UNDP), Bank for International Settlements (BIS), International Chamber of Commerce (ICC), The World Bank, serta Financial Action Task Force (FATF). Tujuannya adalah memberikan solusi bagi para debitur yang selama ini terbebani oleh utang di sektor perbankan.


PG Perbankan Kabupaten Tebo, yang dipimpin oleh Prof. Dr. (HC) Drs. M. Hatta Burhan, MBA, menjadi pelaksana utama program ini di wilayah Tebo. Dalam pernyataannya, Prof. Hatta Burhan menegaskan bahwa penghapusan hutang ini merupakan bentuk keadilan keuangan global yang mulai dijalankan secara bertahap.


"Ini adalah bagian dari reformasi sistemik dalam sistem perbankan dunia. Para debitur yang selama ini terjebak dalam lingkaran hutang kini memiliki kesempatan untuk terbebas dan memulai kehidupan ekonomi yang baru," ujar Hatta dalam acara deklarasi di Tebo, Senin (5/5).


Program ini juga mengakomodasi penggunaan anggaran dana investasi Pina oleh pemilik dana global. Dana ini akan dialokasikan untuk mendukung pemulihan ekonomi masyarakat dan pembangunan berbasis kerakyatan di berbagai sektor strategis.


Prof. Hatta menambahkan bahwa masyarakat Tebo yang memiliki pinjaman di bank agar segera mendaftarkan diri ke PG Perbankan Kabupaten Tebo. Pendaftaran ini menjadi syarat awal untuk dapat diverifikasi dan mendapatkan manfaat dari program penghapusan utang tersebut.


"Segera daftar. Prosesnya tidak rumit. Yang penting masyarakat membawa dokumen pinjaman dan identitas diri yang sah," jelasnya. Ia juga menggarisbawahi bahwa proses ini tidak dipungut biaya alias gratis.

Lebih lanjut, Prof. Hatta mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh adat, serta pemuda, untuk mendukung program ini dan turut menyebarluaskan informasi kepada masyarakat luas, agar tidak ada warga yang tertinggal dari peluang langka ini.


Menurut informasi dari panitia pelaksana, proses verifikasi akan dilakukan secara bertahap dan transparan dengan pengawasan langsung dari tim independen yang telah ditunjuk oleh lembaga-lembaga internasional terkait.


Deklarasi ini mendapat sambutan hangat dari berbagai kalangan masyarakat, khususnya para pelaku usaha kecil dan menengah yang selama ini terkendala modal akibat beban hutang. Mereka menilai program ini sebagai angin segar untuk mengembangkan kembali usaha yang sempat terhenti.


Salah seorang warga Tebo, Nurdin (47), yang memiliki usaha bengkel dan terhimpit utang bank selama lima tahun terakhir, menyatakan rasa optimisnya. "Kalau memang betul bisa dihapus, ini anugerah luar biasa buat kami rakyat kecil," ujarnya.


Dengan bergulirnya program penghapusan hutang dan pemanfaatan dana investasi Pina, diharapkan muncul percepatan pemulihan ekonomi di daerah, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan yang lebih berkeadilan. (Agus Wadi) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.