Kasubbidpaminal Lapor Kabid Propam Polda Jambi, Terkait adanya Anggota Polri "Nakal"
Jambi | Marahtulis.Com | JAMBI -- Pada hari Selasa tanggal 13 Mei 2025 adanya pemberitaan negatif tentang berita di media online suaralugas.com di akun Instagram dengan narasi "Beredar video yang diduga sumur minyak ilegal di kawasan PT. AAS Sarolangun telah terbakar hebat, dua orang pekerja mengalami kritis dan dilarikan ke RSUD Mitra Kota Jambi"
Mencuat nama-nama pemilik modal sumur yang terbakar itu, yakni inisial Z dan RJ. Tidak hanya itu, beredar isu bahwa ada oknum anggota Batalyon berinisial DSP dan Intel Brimob berinisial OSB menjadi backing dalam kegiatan ilegal di kawasan tersebut;
Mengetahui adanya pemberitaan tersebut, Unit Paminal Sipropam Polres Sarolangun pada hari Selasa tanggal 13 Mei 2025 melakukan koordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Mandiangin Ipda Syarifudin.
Ipda Syarifudin menjelaskan bahwa mengetahui kejadian tersebut pada hari Selasa tanggal 13 Mei 2025, setelah diperintahkan oleh Kapolres Sarolangun Akbp Budi Prasetya S.I.k., M.Si. untuk melakukan pengecekan ke tempat terjadinya kebakaran sumur minyak di kawasan PT. AAS (Agronusa Alam Sejahrera).
Unit Paminal Sipropam Polres Sarolangun hari Selasa tanggal 13 Mei 2025 sekira pukul 16.57 Wib melakukan kordinasi dengan Aiptu Edi Junaidi S.H selaku Ps. Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Sarolangun.
Aiptu Edi Junaidi menjelakan "Bahwa Ybs mengetahui kejadian kebakaran sumur minyak di kawasan PT. AAS (Agronusa Alam Sejahrera) tersebut pada hari Selasa tanggal 13 mei 2025 dari Kapolres Sarolangun Akbp Budi Prasetya, S.I.K., M.Si." ujarnya.
Lebih lanjut Aiptu Edi Junaidi, S.H. menjelaskan bahwa Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Sarolangun rencana akan melaksanakan pengecekan ke lokasi kebakaran sumur minyak di kawasan PT. AAS (Agronusa Alam Sejahrera) pada hari Rabu tanggal 14 Mei 2025 bersama Anggota Kehutanan UPTD KPHP Unit VIII Ilir Sarolangun;
Randy selaku Direktur Utama menjelaskan bahwa benar berita tersebut diunggah oleh Redaksi Online Suaralugas.com, mengenai Inisial nama dijelaskan sbb;
a. Inisial Z yaitu Sdr. Zupri;
b. Inisial RJ yaitu Sdra, Ricat;
c. Inisial DSP yaitu Sdr. Dasep merupakan anggota dari TNI;
d. Inisial OSBN yaitu yang merupakan oknum anggota Brimob Polda Jambi.
Randy menjelaskan bahwa terbakarnya sumur minyak tersebut terjadi pada hari Jum'at tanggal 9 Mei 2025 sekira Pukul 04.00 Wib, kebakaran sumur minyak tersebut berlokasi di KM. 33 PT. AAS. Informasi tersebut didapat dari masyarakat.
Untuk dua orang pekerja yang mengalami luka bakar dan dirawat RS. Mitra Kota Jambi, yaitu :
a. Sdr. Hendra, umur 24 tahun, alamat Desa Suka Maju Kec. Mandiangin Timur Kab. Sarolangun mengalami luka bakar pada tangan dan muka;
b. Sdr. Redi, umur 35 tahun, alamat Desa Suka Maju Kec. Mandiangin Timur Kab. Sarolangun mengalami luka bakar pada tangan dan kaki.
Terhadap para korban belum bisa dimintai klarifikasi dengan alasan tidak mendapat ijin dari pihak RS. Mitra Jambi karena dari pihak keluarga korban (diduga anggota TNI) berpesan bahwa korban tidak boleh dikunjungi oleh siapa pun juga.
Adapun Rencana Tindak Lanjutnya, Melaporkan kepada Pimpinan dan segera Berkoordinasi dengan Kasiprovos Satbrimob Polda Jambi serta melakukan klarifikasi terhadap Personel Satbrimob Polda Jambi yang berinisial OSBN yang diduga terlibat kegiatan Ilegal Driling.
(Sonia Benzola)
Tidak ada komentar