Header Ads

Pemkot Bandar Lampung Bagikan 278 Ribu SPPT PBB

 


Bandar Lampung, Marahtulis.Com || Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mulai bergerak cepat mengoptimalkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun ini. Sebanyak 278 ribu Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) resmi diserahkan kepada 20 kecamatan.


"Hari ini kami serahkan 278 ribu SPPT untuk 20 kecamatan, yang akan didistribusikan ke 126 kelurahan. Target penerimaan tahun ini sebesar Rp110 miliar," ujar Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Bandarlampung, Iwan Gunawan, Sabtu (26/4/2025).


Untuk mengejar target tersebut, Iwan meminta camat dan lurah memperkuat pendataan, khususnya terhadap tanah-tanah kosong yang selama ini belum masuk daftar objek PBB.



"Perlu kerja aktif dari camat dan lurah, supaya optimal. Pendataan tanah kosong jadi salah satu fokus kita," tegasnya.


Dalam upaya meringankan beban wajib pajak, Pemkot juga memberlakukan sejumlah insentif. PBB dengan tagihan hingga Rp150 ribu digratiskan, tagihan Rp151–Rp300 ribu mendapat potongan 50 persen, dan tagihan Rp301–Rp500 ribu dipotong 30 persen.


Sementara itu, realisasi penerimaan PBB tahun 2024 tercatat Rp85 miliar, atau 81,29 persen dari target Rp104 miliar.


Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bandar Lampung, Desti Mega Putri, menyebutkan tahun ini SPPT PBB dilengkapi inovasi baru berupa stiker barcode.


"Melalui barcode, wajib pajak bisa cek tagihan, bayar PBB, hingga download SPPT langsung tanpa perlu menunggu petugas," jelas Desti.


Pembayaran PBB kini juga semakin mudah, bisa dilakukan melalui Bank Lampung, Tokopedia, Blibli, hingga mart-mart terdekat.


Tak hanya itu, Pemkot juga menghapus denda tunggakan PBB dari tahun 1992 hingga 31 Desember 2024, dengan masa penghapusan sampai 31 Desember 2025.


"Selain diskon, penghapusan denda ini kita harap bisa mendorong masyarakat menyelesaikan kewajiban pajaknya," pungkas Desti. 


Editor : (Fs/red)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.