Header Ads

Gerebek Judi Sabung Ayam, Polsek Sungai Gelam Sita 10 Ekor Ayam Jago

 


MUARO JAMBI | MARAHTULIS.COM -- Polsek Sungai Gelam di bawah kendali Kapolsek IPTU Usaha Sitepu SE, kembali menunjukkan langkah tegas dan terukur dalam menindak aktivitas melawan hukum. Kali ini, aksi penggerebekan dilakukan terhadap arena sabung ayam di RT.14, Desa Mekar Jaya, Kec. Sungai Gelam, Kab. Muaro Jambi. Minggu (29/12/2024) sekira pukul 13:00 WIB.


Penggerebekan yang dilakukan oleh personil Reskrim Polsek Sungai Gelam

tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah atas kegiatan ilegal tersebut.


Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP), di antaranya Terpal tempat gelanggang, pagar yg menjadi gelanggang, alas dasar gelanggang, Keranjang bambu utk bawak ayam,Keranjang nylon utk bawak ayam, Ayam 10 ekor, uang tunai hasil taruhan.

Selain itu, gelanggang aduan ayam yang menjadi pusat kegiatan ilegal tersebut langsung dilakukan penertiban tempat yang dijadikan gelanggang sabung ayam tersebut sebagai bentuk penindakan tegas.


“Masyarakat yang diamankan, Barang bukti, dan perlengkapan lainnya saat ini telah diamankan di Mako Polsek Sungai Gelam,” ujar Kapolsek IPTU Usaha Sitepu SE.


Tindakan tegas ini dilakukan sebagai upaya Polsek Sungai Gelam dalam meminimalisir praktik perjudian yang meresahkan masyarakat, sekaligus menunjukkan komitmen menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Sungai Gelam. 


Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan setiap aktivitas melawan hukum demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.


(Sonia Benzola) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.