Header Ads

Dituduh Melakukan Penggelapan Perhiasan, Seorang Mertua Tega Melaporkan Menantunya Ke Polisi

 


JAMBI | MARAHTULIS.COM -- Seorang mertua (Nurdiana) tega melaporkan menantunya (Vita) ke Polisi, lantaran dituduh melakukan Penggelapan perhiasan berupa kalung,antingan,dan cincin Mas kawin yang di berikan suaminya Kamis (26/12/2024).


Vita Menjelaskan, bermula saat Vita menikah dengan Ananda, Nurdiana selaku mertua sering sekali memberikan perhiasan kepada Vita, namun Vita sering menolaknya karena merasa tidak enak, Namun ibu mertuanya tetap memaksa. Mau tidak mau diterima karena takut mertuanya tersinggung.


Namun, setelah hubungan suami istri kurang harmonis. Diduga kuat karena suaminya sering berlaku kasar dan acap kali memukuli Vita. 


Tentu saja Vita merasa tertekan dan sempat melaporkan kekerasan terhadap dirinya di unit PPA Polresta Jambi. Namun akhirnya perkara ini berlangsung damai. Karena Vita memikirkan anak kembarnya dari hasil buah pernikahannya dan masih berharap sang suami bisa berubah dan mau menafkahi dirinya. 


Perihal kasus ini berlangsung damai di Polresta Jambi, namun kini di duga merasa dendam ibu mertua tetap melaporkan Vita ke Polisi.


Seiring waktu, walaupun sudah buat surat perjanjian untuk membiayai dan tidak meminta kembali barang-barang yang sudah di berikan kepadanya. 


Bisa ditebak, kini Vita mendapat panggilan dari penyidik Polresta Jambi terkait dugaan penggelapan perhiasan yang di laporkan mertuanya dengan bukti surat emas yang perhiasannya sudah di berikan ke Vita tempo hari, termasuk cincin kawin yang sudah di beri ingin diminta kembali oleh mertuanya.


Tentu Vita merasa bingung "Kenapa saya di laporkan ke Polisi, kenapa dulu diberikan kalau untuk diminta kembali?? kan ibu tidak bilang ke saya kalau perhiasan itu di pinjamkan tapi diberikan kepada saya, saya tidak menyangka mertua saya sekejam ini" Lontar Vita.


Tentu saja hal ini membuat Vita kaget, kenapa mertuanya sampai begitu tega melaporkan dirinya ke Polisi, sementara suaminya Ananda tidak pernah memberikan nafkah ke dirinya dan ke dua anak kembarnya selama 5 bulan lamanya dan Vita pun tidak bisa bekerja karna masih harus mengurus kedua anak kembarnya yang masih bayi.


"Seharusnya dia (mertua) tidak melaporkan dirinya ke polisi karena perhiasan sudah dijual untuk menutupi kebutuhan dua anak kembarnya membeli susu, Pempers dan kebutuhan lainnya. seharusnya dia sebagai mertua memikirkan nasib kedua cucunya dan memberikan nafkah kepada kami karna saya masih istri sah dari anaknya" ungkap Vita kesal.


Kasus ini terkesan janggal dan dipaksakan. Berharap penyidik dari unit Pidum benar benar bisa untuk menelaah dan bersikap netral terkait kasus yang di laporkan dari mertua Vita tersebut.


Tentu saja prilaku dari mertua Vita ini melanggar dari perjanjian yang telah di buat dan di tandatangani oleh ke dua belah pihak bahwa tidak ada lagi tuntutan di lain hari.


(Sonia Benzola) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.