Advokasi Aston Laporkan Bawaslu Tebo Ke Bawaslu Provinsi Jambi: Syaiful, DKPP Selanjutnya.
Tebo - Jambi, Marahtulis.Com || Tim advokasi Paslon No. Urut 1 (Aston) tak berhenti pada Bawaslu Tebo dalam penindakkan atas laporan dugaan pelanggaran Pemilihan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Tebo tahun 2024, Tim advokasi Aston resmi laporkan Bawaslu Tebo ke Bawaslu Provinsi Jambi. Rabu, (27/11/2024).
Syaiful, SH menyampaikan, kami telah membuat laporan resmi kepada Bawaslu Provinsi Jambi hari ini atas penangan dugaan pelanggaran Pilkada Tebo tahun 2024. Menurutnya, kami dari Tim Advokasi keberatan atas hasil kajian beberapa laporan di Bawaslu, belum lagi ada dugaan Bawaslu Tebo mulai staf hingga komisioner diduga tidak netral dalam pemilihan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Tebo tahun2024, terkait masalah ini kami minta Bawaslu Provinsi Jambi untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku dan kami juga akan segera membuat laporan pada DKPP ( dewan kehormatan penyelenggara pemilu ).Tutupnya. (*)
Tidak ada komentar