Header Ads

Tangkap Pelaku Penambangan Galian C Kecamatan Linggabayu

 


LINGGABAYU, Marahtulis.Com || Permasalahan Galian C di sekitaran sungai Batang Natal Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal seakan tak ada solusi dan efek  jera bagi para pelaku penambang pasir yang tidak memiliki izin. Meskipun sering di razia oleh aparat penegak hukum, akan tetapi penambangan galian C ini sekaan tak peduli dan terkesan kebal hukum. 


Selajutnya tim gabungan dari beberapa media turun langsung ke lokasi galian C di Kecamatan Lingga Bayu (21/10). Selanjutnya setibanya di lokasi tambang tim media mendapati beberapa alat berat sedang beroperasi dilokasi pengerukan pasir dan batu dari dalam sungai.


Seolah kebal hukum tak satu pun penambang yang menggubris kedatangan awak media ini mereka tetap melakukan pengorekan pasir di lokasi tambang tersebut.


Kegiatan galian C ilegal ini sudah sangat meresahkan masyarakat sekitar.  Lemahnya tindakan dari aparat penegak hukum membuat tambang ini terus beroperasi meskipun sering dilakukan razia. Hal ini membuat kecurigaan masyarakat terhadap adanya dugaan kongkalikong antara Kapolsek Lingga Bayu dan penambang di lokasi tersebut.


Dari hasil pantauan langsung awak media Galian C di Kecamatan Lingga Bayu ini pekerjaanya menggunakan alat berat dan sudah beroperasi cukup lama.


Penambang galian C di sekitaran Kecamatan Lingga Bayu ini diduga memang tidak memeiliki izin sementara bàgi pengusaha galian C wajib miliki Izin galian.


Akibat maraknya Kegiatan galian C ilegal dikecamatan Lingga Bayu ini membuat nama Polri tercoreng dimata masyarakat karena diduga Polsek Lingga Bayu seoalah diam dan tidak mau tau, Sudah jelas pengusaha Galian C  nya tidak miliki izin dan ilegal apakah aparat penegak hukum membiarkanya?.


Akibat kegiatan galian C tanpa izin Ini (Ilegal) membuat kerugiyan negara dan pelaku Melanggar Pasal 158 Undang-Undang No 3 Tahun 2020 Tentang Pertambangan, Pelaku Penambangan Galian C Ilegal  dapat Dikenakan sanksi pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak 10 Miliar. (Tim)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.