Header Ads

Desak Disdik Tuba Berikan Sanksi Tegas Kepada Oknum-Oknum Kepsek SMPN 2 Banjar Agung, SMPN 1 SMPN 2 Rawajitu Timur, Serta SMPN 2 Menggala Timur

Tulang Bawang, Marahtulis.Com || Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara Republik Indonesia (LPAKN-RI) Profesional Jaringan Mitra Negara (PROJAMIN) Tuba, "Beny Setiawan mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung, untuk memberikan sanksi tegas terhadap oknum-oknum Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 2 Banjar Agung, dan SMPN 1 SMPN 2 Rawajitu Timur, Serta SMPN 2 Menggala Timur, yang telah viral di beberapa media onlen dan cetak beberapa hari yang lalu, bila perlu copot dari jabatannya selaku kepala sekolah Ujar "Beni Setiawan. Selasa,. (22/10/2024)


Desakan itu dilontarkan oleh Ketua DPK LPAKN-RI PROJAMIN tuba, dan Rekannya Awak media harian Lintas Jurnal " Tabrani di dalam Kantor Dinas Pendidikan Kota Menggala Kab, Tulang Bawang, Prov, Lampung, Selasa,. (22/10/2024).


Menurut "Beni Setiawan dan Rekannya media menemukan adanya indikasi Dugaan penyimpangan yang berbeda beda di 4 (Empat) Sekolah SMPN Tersebut, yang diduga sengaja dilakukan oleh oknum-oknum kepala sekolah SMPN 2 Banjar Agung, dan SMPN 1 SMPN 2 Rawajitu Timur, Serta SMPN 2 Menggala Timur, karena golongan Ini merupakan perilaku yang tidak terpuji.


“Oknum-Oknum Kepala Sekolah tersebut memiliki rekam jejak buruk beberapa pekan terakhir ini, dibuktikan dengan merebaknya pemberitaan di berbagai media onlen dan cetak dengan adanya dugaan yang berbeda beda di Sekolah Menengah Pertama di SMPN 2 Bajar Agung, dan SMPN 1 SMPN 2 Rawajitu Timur, Serta SMPN 2 Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung”, Ungkapnya "Beni Setiawan dengan nada geram.


“Segala bentuk lanjutnya "Beni Setiawan, indikasi penyelewengan atau penyimpangan dan penyalahgunaan jabatan sebagai tupoksinya sebagai Oknum-Oknum kepala sekolah atau yang pernah mereka lakukan masih tersusun rapi dalam arsip kami, sehingga viralnya pemberitaan di puluhan media online dan cetak dengan dugaan penyimpangan yang berbeda beda di sekolah SMPN tersebut, tempat mereka menjabat sekarang menjadi bukti konkrit, kalau dunia pendidikan butuh tindakan tegas dari Disdik Tuba agar hal serupa tidak terjadi di sekolah lain,” tegas, Beny Setiawan yang didampingi rekannya.


Usai meluapkan kekecewaan atas ulah oknum Kepsek tersebut melalui kunjungan di dalam Kantor Dinas Pendidikan Tuba Selasa,.(22/10/2024), Ketua DPK LPAKN-RI PROJAMIN Tuba beserta rekannya, diterima langsung Kepala Dinas Pendidikan "M. Ami Iswandi Ismed Balaw, S.kom.,M.M yang diwakili oleh Kabid SMP Firdaus dan para staf yang berada di ruang kerjanya.


Dalam kesempatan itu Firdaus Kabid SMP Dinas Pendidikan Tuba, tak lupa berterima kasih kepada Ketua DPK LPAKN-RI PROJAMIN Tuba dan rekannya, yang telah memberikan perhatian penuh serta informasi kepada pihaknya terkait persoalan di dunia pendidikan khususnya di  SMPN 2 Banjar Agung, dan SMPN 1 SMPN 2 Rawajitu Timur, Serta SMPN 2 Menggala Timur di Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung.


“Saya ucapkan terima kasih atas informasi ini, saya berjanji dalam Satu Pekan Kedepan akan memanggil oknum-oknum Kepala Sekolah SMPN 1 dan SMPN 2 Rawajitu Timur Serta SMPN 2 Menggala Timur tersebut, untuk dimintai keterangan dan pertanggung jawabannya sesuai fakta dan bukti yang rekan rekan sampaikan. dan juga dalam sepekan kedepan saya dan rekan-rekan dinas akan turun langsung ke Sekolah SMPN 2 Banjar Agung, untuk melakukan pengecekan dan monitoring di Sekolah tersebut, Kalau memang terbukti ada kesalahan nanti kita beri sanksi tegas,” ungkap Firdaus, singkat lewat lisan Kepada ketua DPK LPAKN-RI PROJAMIN Tuba dan Rekan Media Lintas Jurnal.

(*/Tim)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.