Header Ads

Diduga Inisial "SR" Memiliki Usaha Ilegal Drilling Dikawasan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyu Asin

Musi Banyu Asin, Marahtulis.Com || Inisial "SR" diduga memiliki usaha Ilegal Driling yakni aktivitas penambangan minyak yang dilakukan secara ilegal dengan mengeksplorasi dan mengolah minyak dari sumur tua maupun membuat sumur baru tanpa izin. Yang berada dikawasan Sungai Lilin, lebih tepatnya di C1 Srigunung Desa Cinta Damai, Kabupaten Musi Banyu Asin, Provinsi Sumatera Selatan. Selasa, (27/08/2024).


Salah satu narasumber, yang enggan disebutkan namanya menjelaskan, Usaha milik Inisial "SR" sudah lumayan lama digelutinya hampir dua tahun, adapun identitas SR merupakan warga Desa Mendis Trifika, Kelurahan Bayung Lencir, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Banyu Asin, Provinsi Sumatera Selatan.

Dari informasi yang dihimpun oleh awak media, nampak rekaman video berdurasi 44 detik sedang melakukan dugaan aktifitas Ilegal Drilling, diharapkan kepada Polres Musi Banyu Asin dan Polda Sumatera Selatan dapat menindak tegas, dugaan aktifitas Ilegal Drilling yang berada dikawasan Sungai Lilin, agar aktifitas tersebut segera dihentikan dan para pelaku dapat dihukum sesuai dengan perbuatannya.


Sesuai dalam peraturan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi melarang penambangan minyak secara ilegal. Pelaku penambangan minyak ilegal dapat dijerat dengan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi, yang telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Pelaku pengangkutan minyak ilegal dapat dijerat dengan Pasal 53 jo. Pasal 23 ayat 2 huruf b UU Nomor 22 Tahun 2001. Selanjutnya kepada para pelaku dapat diterapkan Pasal 52 UU RI tahun 2001 tentang Migas dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp.60 Miliar.

Bahkan, dilain tempat nampak dalam rekaman video yang berdurasi 34 detik, SR sedang bersama rekan-rekannya sedang asik disalah satu tempat hiburan. Serta terlihat juga salah satu wanita penghibur, yang diduga menjadi kekasih SR yang berinisial "NT", adapun identitas NT merupakan warga Bayung Lencir Indah, Kelurahan Bayung Lencir Indah, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyu Asin.


Sampai berita ini diterbitkan, pihak yang bersangkutan masih tidak dapat dihubungi atau memberikan klarifikasi kebenarannya.



Penulis : (SnB/Tim)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.