Header Ads

Nasabah BFI Finance Mencoba Mempertahankan Haknya Yang Hendak Disita Petugas Leasing



Bungo, Marahtulis.Com || seorang nasabah inisial AR mencoba mempertahankan haknya yang hendak disita oleh pihak Leasing, kronologi kejadiannya seperti ini HR yang merupakan istri sah dari saudara AR, kredit 1 unit mobil Agya warna kuning dengan nomor plat BH 1962 KF,  beberapa bulan yang lalu, ke PT. BFI Finance tanpa kordinasi dengan sang suami AR, sedangkan istrinya belum membayarkan tunggakan kredit mobil selama 6 (enam) bulan. Jum'at, (05/07/2024).


Selanjutnya AR hendak jalan ke kota Bungo untuk belanja dengan adik kandungnya AR, yang berinisial AN, ketika AN hendak menjemput sesuatu lalu AN diberhentikan oleh Deft Colector inisial "SU", dan terjadilah debat mulut, sehingga mobil yang dibawa paksa oleh rombongan SU (Tim Leasing).


Lalu AR meminta bantuan dengan temannya, yang tergabung di organisasi Pemuda Pancasila Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi yang kebetulan juga, AR merupakan anggota Pemuda Pancasila Juga, yang berada di Kecamatan Jujuhan.


Lalu rombongan PP dan anggota lainnya berniat membantu mengeluarkan unit mobil yang disita dengan cara baik-baik, namun penjaga gudang mengotot untuk tidak menyerahkan unit tersebut.


Lalu dengan perdebatan panjang pihak Pemuda Pancasila Kab.Bungo, ngotot agar unit di bawa pulang oleh nasabah AR, tanpa berselang lama unit kendaraan tersebut akhirnya dapat dibawa kembali kerumah.

 

Atas kejadian tersebut, lalu karyawan BFI Finance melaporkan telah terjadi perampasan unit ke Polisi, yang menjadi pertanyaan warga?  Siapa yang terampas dan siapa merampas? Sebab unit atas nama hak pertama itu merupakan istri dari AR.


BFI Finance, seharusnya memberikan surat teguran  terlebih dahulu, dan memberikan penjelasan agar nasabah faham dengan UU Fidusia sebelum eksekusi dilakukan. 


Diharapkan kepada pihak yang berwajib, khususnya Polres Kabupaten Bungo untuk dapat menyelesaikan permasalahan ini, dikarenakan unit kendaraan mobil ini, statusnya masih hak milik istri saudara AR, karena Kamilah yang merupakan korban perampasan bukan kami yang merampas hak orang lain 


(*/Tim)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.