Header Ads

Diduga Ada Pembangunan Sumur Bor Dusun 1 dan Dusun 3 di Kampung Bengkulu Tengah Dari Anggaran Dana Siluman

Way Kanan, Marahtulis.Com || Kepala Kampung Bengkulu Tengah Kec.Gunung Labuhan, Kab. Way Kanan Provinsi Lampung diduga kuat kepala kampung Bengkulu Tengah mengangkangi UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Kamis, (06/06/2024).


Diduga mencari keuntungan dari pembangunan sumur bor dan yang terletak di Kampung Bengkulu tengah salah satunya di Dusun1dan3  tetapi saat awak media Marahtulis.Com kontrol sosial di temukan pembangunan sumur bor tidak ada papan informasi dan oknum Kepala Bengkulu Tengah sudah jelas mengangkangi UUD(KIP) keterbukaan informasi publik.


UU No 14 tahun 2008 tentang  Keterbukaan Informasi Publik (KIP) merupakan kebutuhan pokok dan hak asasi manusia keterbukaan inpormasi publik yang akurat dan benar tidak menyesatkan, disini sudah jelas  kepala kampung Bengkulu tengah sarat korupsi dan kepala kampung bukan mengutamakan  kualitas pembangunan  tetapi  mengutamakan mencari keuntungan  dan mau memperkaya diri sendiri.

Kepala Biro marahtulis.com Anton Barlian mengharapkan inspektorat way kanan supaya turun ke bawah jangan tutup mata tutup telinga  terkait pembangunan di kampung Bengkulu Tengah.


Sampai Berita ini ditayangkan, kami masih menunggu pihak Inspektorat untuk melakukan evaluasi kinerja Kepala Kampung Bengkulu Tengah Kec.Gunung Labuhan Kab. Way Kanan. Dan yang bersangkutan masih belum bisa di Hubungi. 


Penulis : (Anton Barlian)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.