Kades Subik Diduga Membangun Sambil Korupsi Dana Desa Tahun 2023.
Lampung utara, Marahtulis.com || Tepatnya di Desa Subik kecamatan Abung tengah. Team media mendatangi lokasi pembangunan proyek onderlagh di dusun satu RT 14 jalan umbul. Minggu, (21/04/2024).
Selasa 16 April 2024 team invistigasi media mencoba mengkonfirmasi dari salah satu warga yang berada dekat dengan lokasi pembangunan onderlagh tersebut.
Warga setempat mengatakan bahwa bangunan jalan onderlagh tersebut di buat tahun 2023 yang lalu. Tapi keadaannya yaa seperti itulah tutur warga .
Saat kami bertanya kepada warga mengenai papan informasi proyek tersebut warga menjawab tidak tau, sehingga kami awak media mencoba mencari papan informasi di sekitar lokasi proyek tersebut , tapi tidak juga di temukan. Kami bertanya kembali pada warga , Apakah itu proyek siluman yang diduga diciptakan pak kades dan teamnya. Warga menjawab tidak tau.
Awak media melihat bangunan tersebut diduga tidak sesuai dengan RAB / spesifikasi bangunan. Karna terlihat selain batu yang diduga dipasang tidur bukan berdiri, serta kurangnya pasir pada timbunan batu tersebut.
Ini justru timbunan tanah yang lebih banyak ketimbang pasir yang di tebar, ada dugaan unsur kesengajaan dari TPK proyek tersebut. Karna tidak mungkin pak kades dan TPK tidak tau hal itu.
Diduga ada unsur kesengajaan yang di lakukan pak kades Yahya Pranoto, A.Md. Untuk mencari keuntungan lebih besar dari proyek Dana Desa tahun 2023 tersebut.
Saat awak media bertemu dengan pak kades Yahya Pranoto, A.Md di kantor desa, beliau mengatakan bahwa dia sudah biasa di beritakan dan itu tidak berpengaruh katanya.
Bahkan pak kades berkata sudah biasa di panggil inspektorat dalam hal demikian. Diduga pak kades Yahya sangat meremehkan satu pemberitaan terhadap dirinya, bukan kah itu satu keangkuhan yang di tunjukkan pak kades Yahya Pranoto kepada awak media selaku kepala Desa.
Memang pak kades Yahya bukan lah kades pemenang dalam kontes pemilihan kepala desa waktu itu, dia hanya kades PAW yang kebetulan beruntung disaat kades yang lama yaitu Poniran di berhentikan .
Wajarlah kalau pak kades Yahya sedikit angkuh . Karna dia bisa duduk jadi kades walau pun kades PAW. Seharus nya kalau ada permasalahan bukan kah PJ yang harus di tunjuk. Ini malah PAW yang duduk.
Di mohonkan kepada pihak penegak hukum yaitu BPKP / inspektorat / kejaksaan / team Tipikor dan penegak hukum lainnya agar dapat meninjau dan mengevaluasi kembali proyek proyek yang ada di Desa Subik kecamatan Abung tengah kabupaten Lampung Utara.
Seandainya ada indikasi kesengajaan bukan kelalaian yang di lakukan oknum kades tersebut untuk memperkaya diri sendiri ( korupsi ) sehingga nantinya diduga dapat merugikan keuangan Negara.
Maka pihak penegak Hukum dapat memanggil oknum tersebut agar bisa di mintai keterangan atau pertanggungjawaban dalam hal yang di maksud.
Jika terbukti bersalah nantinya maka oknum tersebut harus di proses hukum, sesuai dengan undang-undang yang ada di negara ini tentunya. (Afrizal/Tim)
Tidak ada komentar