Header Ads

Oknum Inisial R Diduga Pungli Untuk Pembuatan Sertifkat PTSL atau BPN 2022-2023

Gambar Ilustrasi 

Bungo, Marahtulis.Com || Oknum inisial R (Madji) diduga pungli untuk pembuatan sertikat PTSL / BPN pada tahun 2022-2023 yang lalu. Minggu, (03/03/2024).


Sudah jelas aturan putusan SKB tiga Menteri dengan keputusan pembuatan sertikat murah pada masyarakat  maximal pungutan biaya diwilayah Propinsi Jambi  maximal 200.000,- (Dua ratus ribu rupiah).


Dengan Adanya ketentuan demikian Tanpa ada perbedaan warna kulit dan ras, wajib untuk di ikuti aturan tersebut jika tidak mau tersentuh oleh pihak hukum.


Awak media sudah menjelaskan dengan berkali kali namun pihak Desa-desa khususnya di wilayah Bungo Provinsi Jambi sering acuh dengan aturan tersebut.


Seperti halnya yang terjadi di Desa Koto Jayo yang diduga melakukan kegiatan pembuatan Sertifkat Prona PTSL/BPN namun warga Koto Jayo mengeluhkan atas pembuatan Sertifkat tersebut, yang terkesan mahal .dengan tarif berkisar Rp.500.000 hingga 1000.000 perbidang surat.


Dan warga mengeluhkan : diwaktu pengukuran tanah kami di suruh bayar cash, kesalah seorang perangkat Desa inisial K, dengan demikian warga sangat keberatan dengan keputusannya, sebab inikan program pemerintah. Ujar salah seorang warga (Tercopy) dan ada yang mengatakan juga dengan awak media, mereka memberikan uang untuk pendaftaran Sertifkat tersebut utang dulu dengan tetangganya. Imbuhnya.


Dengan adanya program PTSL warga sudah senang, namun sampai saat ini warga juga belum menerima sebagian sertifikatnya yang mereka dapatkan ke BPN Bungo.


Pemerintah Pusat melalui program desa atau pihak hukum, seharusnya menyampaikan program pemerintah ke warga-warga di wilayah hukum Kabupaten Bungo, agar warga tahu berapa yang harus mereka bayar dan kami tidak mau terulang lagi dengan oknum R tersebut, atau perangkat yang lain agar terhindar dari (Pungli).


Pembuatan Sertifkat di setiap desa wilayah Bungo atau Tebo itu banyaknya terjadi lebih dari yang di setujui oleh SKB 3 Menteri 2009.


Harapan masyarakat Desa Koto Jayo agar uang yang sudah kami setor, kelebihan ya di pulangkan kepada yang berhak agar nanti jangan terjadi hal yang tidak terduga. Ujar salah seorang warga dihadapan awak media.


Dengan Adanya kutipan dana 500.000 hingga 1.000.0000 per bidang Sertifkat, kami sangat ke keberatan apalagi di jaman sulit sekarang ini.


Setelah itu awak konfirmasi degan oknum R (Madji), dengan enaknya menjawab apakah Bapak tahu dengan keluhan warga Bapak mengenai pembuatan Sertifkat PTSL 2023, Kok mahal sampai 1000.000? dengan nada tidak bersalah, Pak wartawan kami Desa ada calo di kantor Desa, kalau Sayola tidak pernah ambil Ya ...nah???


Kok Ado calo Sertifkat di Kaur Desa?

Aneh kan?


Kami Sebagai lembaga dan awak media mengingatkan Bapak selaku pemangku adat dan didusun ini harus berbuat yang terbaik buat dusun, jangan asal pungli, bahaya Pak. Ujar salah seorang awak media kepada oknum R tersebut.


lanjutnya, Jika ada APH Bungo provinsi Jambi mencium ada kegiatan pungli, bahaya pak !!


Disini kami sebagai awak media mengingatkan saja, dan minta kepada APH Bungo Provinsi Jambi agar turun ke Desa-desa diprovinsi Jambi, apa sebenarnya yang di lakukan kades dengan warganya.


Dan APH Bungo dan Muspida, harapan warga mereka juga meminta agar kasus ini dilanjutkan ke Aparat Penegak Hukum (APH), agar membuat jera oknum-oknum yang bermain main dengan diduga pungli.



(Joinsyah Sitorus)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.