Header Ads

Sosialisasi Penggunaan Senapan Angin, Pagar Listrik Ilegal dan Mitigasi Konflik Satwa Liar

 


Lambar, Marahtulis.com || Dinas TNBBS Provinsi gelar sosialisasi tentang penggunaan senapan angin, pagar listrik ilegal dan litigasi konflik satwa liar dengan manusia, Pekon Way Ampulau Ulu kec. Balik bukit, kab. Lampung barat (26/02/2024)


Dalam kesempatan ini kepala satuan Polhut TNBBS (Sadati), melalui kepala bidang rektor balik bukit, dengan ada nya sosialisasi tersebut.


Dengan di hadiri oleh, Perwakilan Kecamatan balik bukit, Pol pp, bhabinkantibmas, babinsa, dan polhut.


Dengan demikian segala bentuk upaya peningkatan kualitas mekanisme, konflik antara manusia dan satwa liar.


Maka dari itu di adakan nya sosialisasi tentang penggunaan senapan angin dan pagar listrik ilegal di larang, sangat penting agar setiap masyarakat dapat memahami sejumlah kebijakan terkait penggunaan senapan angin.


1. Aparatur pekon wajib menyampaikan informasi terkait peraturan penggunaan senapan angin, pagar listrik ilegal kepada seluruh masyarakat.

2. Tidak memperbolehkan memiliki senjata kaliber di atas 4.5 mm

3. Memasang papan himbawan terkait karangan memasuki kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan ( TNBBS )

4. Melakukan kegiatan sosialisasi dan pendataan para pemilik senapan angin yang di lakukan aparat lakukan bersama bhabinkantibmas dan babinsa.

5. Penyuluhan bersama (TNBBS,aparat pekon,TNI,Polri dan WCS - IP)

6. Pembentukan kelompok tani hutan (KTH) di pekon empulau ulu

7. Call center TNBBS 0852-6600-9917

Kami yang bertanda tangan di bawah ini Intansi

1. Peratin Way Empulau Ulu

2. Kecamatan Balik Bukit

3. Kepala Satuan Polhut TNBBS

4. Kepala Rektor Balik Bukit

5. Babinsa

6. Bhabinkantibmas

7. Pemangku 1

8. Pemangku 2

9. Pemangku 3

10. Pemangku 4

11. Pemangku 5

12. Pemangku 6

13. Pemangku 7

14. Pemangku 8

15. Pemangku 9


Untuk sosialisasi ini betul - betul di simak oleh masyarakat, dengan tujuan dalam mekanisme dan peraturan yang berlaku, pungkas peratin.


(Suyanto- Irfan Fajri)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.