Rio Koto Joyo (Madjidi) Diperiksa Oleh APH Kabupaten Bungo, Apa Yang Terjadi??
Bungo, Marahtulis.Com || Diduga Rio Madji di periksa oleh APH Bungo, Hiruk pikuk Pemerintahan Desa Koto Joyo Kecamatan Pelepat Ilir Kabupaten Bungo Provinsi Jambi, menjadi pertanyaan terkait Dana Desa (DD) kurangnya transportasi (Keterbukaan) pengelolaan Dana Desa (DD) dan dana TKD (Dana bagi hasil dari PT. Sawindo Groub).
Dana tersebut berkisaran 200.000,- lebih pertahun dan diduga salah guna dalam peruntukannya, sehingga beberapa warga melaporkan ke pihak Kejaksaan Bungo (APH). Namun hasilnya belum ada info dari kinerja kejaksaan Bungo, apakah yang terjadi di Desa tersebut.
Setelah Tanggal 28/02/2024, tim investigasi mempertanyakan soal masalah ini namun jawaban dari Rio mengatakan, tidak ada masalah dan kabar Saya sudah selesai di kejaksaan Bungo.
Dengan adanya dana TKD, masyarakat masih bertanya terkait Dana Swakelola dari PT.Sawindo yang sudah diberikan kepada yang berhak, ujarnya.
Warga inisial RJ menyebutkan, "Bahwa Dana Desa (DD) dua tahun terakhir dan bagi hasil PT. Sawindo tidak jelas", ujarnya lagi.
Kami ini bukan bodoh, kemana ? buka buku dan transparanlah jangan main-main dengan Dana Desa (DD), sedangkan warga sangat mengeluhkan atas pembuatan sertifikat PTSL BPN 2022/2023. Selain itu warga juga mengeluhkan tingginya warga membayar surat sertifikat yang diduga ditarik dengan harga sebanyak 500.000,- itu khusus warga Dusun. Sedangkan warga luar Dusun ditarik dengan harga 1.000.000,- sehingga warga minta uang itu untuk di kembalikan, karena menurut UU dan aturan SKB 3 Menteri hanya 200.000 / sertikat, warga minta APH Jambi agar turun kelapangan dan melihat dan cek apa yang sebenarnya terjadi. Rabu, (28/02/2024 ).
Tim investigasi mulai curiga dengan kelakuan Rio Koto Joyo yang mengajak salah seorang untuk duel (Berkelahi), dengan nada menggertak, sehingga tim investigasi tidak dapat bertanya lebih banyak lagi dengan perangkat Desa tersebut. Tutupnya.
Penulis : (Joinsyah Sitorus)


Tidak ada komentar