Header Ads

Luar Biasa..Respon Cepat, Walikota Bandar Lampung Kirim Beras Dan Bantu Kesehatan Terdampak Debu Batubara Stockpile

 


Bandar Lampung - Marahtulis,com ||Walikota Bandar - Lampung || Hj. Eva Dwiana Walikota Bandar Lampung Merespon Cepat Keluhan Warga yang Terdampak dari Debu Batubara milik PT Sentral Mitra Energi (SME) dengan warga RT .15 dan RT.16 Lingkungan 1 Kelurahan Sukaraja Kecamatan Bumi Waras.


Walikota Bandarlampung Hj. Eva Dwiana melakukan sidak dan juga Memberikan Bantuan Berupa Beras serta Fasilitas Kesehatan kepada Warga Rt.15 dan Rt.16, Lingkungan 1, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bumiwaras.


Melalui Camat Bumiwaras Budi Ardiyanto, Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana menyerahkan 200 karung beras ukuran 5 kg untuk warga yang terdampak Debu batubara PT SME, pada Jumat Malam, (22/12/2023).


Dengan didampingi Ketua Forum Camat Socrat di Gang Haji Ilyas Kramat Koala, Jalan Yos Sudarso kecamatan Bumi Waras kota Bandar Lampung Budi menyampaikan Amanat Pemerintah Kota bandar lampung yang memberikan bantuan kepada warganya.


Begitu pula untuk kesehatan warga yang mengeluhkan terkena ispa, mereka akan dilayani gratis di Puskesmas setempat.


Selain Bantuan Beras dan Pelayanan Pemeriksaan Kesehatan Yang Di Berikan Kepada Warga Masyarakat Sekitar WaliKota Eva Dwiana Melalui Camat Bumi Waras Budi Dan Ketua Forum Socrat Menitipkan Pesan Akan Memperbaiki Atau Meningkatkan Jalan Masuk Ke Kawasan Tersebut Dengan Cara di Aspal atau Di Rabat Beton  Oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung, Yang Langsung Di Sambut Dengan Kegembiraan Oleh Warga masyarakat Dengan Bertepuk Tangan Atas Rencana WaliKota Eva Dwiana.



Sebelumnya, Wali Kota Hj.Eva Dwiana juga menemui warga dan melakukan Sidak ke Lokasi Pabrik Stockpile Batu Bara Untuk Memastikan  Aktivitas Yang Di Pabrik yang dikeluhkan oleh Warga Sekitar.



Menurutnya, Warga Masyarakat RT.15.dan RT 16, Kami tidak Setuju dengan Aktivitas Perusahaan Stockpile Batu bara yang berlokasi Kawasan Pemukiman Kami di Kelurahan Way Lunik berdekatan dengan Pemukiman Warga Kelurahan Sukaraja kota Bandar Lampung.


Atas Kebijakan Itu Lah Wali Kota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana Mengambil Tindakan Tegas Stockfile milik PT SME itu diberi Waktu Tiga hari untuk Melakukan Pengosongan Batu Bara Di Dalam Pabrik dan memindahkan Batubaranya Ke Lokasi Lain Jauh Dari Pemukiman Saat Ini.


Jika, tidak diindahkan, Pemkot Bandar Lampung akan Menurunkan tim Bukan lagi Menyegel Pabrik Tersebut  Namun akan  ditutup secara Permanen, Ujar Budi Camat Bumi Waras,( fs/red).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.