Header Ads

HERMAWANSYAH KETUA DPD LPAKN RI PROJAMIN SECARA RESMI MELAPORKAN PEKERJAAN REKONSTRUKSI SUKAHARJO III KEPOLRES PRINGSEWU

Pringsewu Lampung, MarahTulis.Com || Hermawansyah Ketua dewan pimpinan Daerah  provinsi Lampung Lembaga pemantau aset dan keuangan negara Republik Indonesia profesional jaringan mitra negara ( LPAKN RI PROJAMIN )  


Kamis 21 Desember 2024 secara resmi melaporkan dugaan pekerjaan  penanganan Long segment pemeliharaan rutin pemeliharaan berkala peningkatan Rekontruksi Sukoharjo III barat waya kruy Jl.Raya Sukoharjo,, ke POLRES PRINGSEWU di terima langsung oleh AIPTU TOHARI dengan Nomor surat  040/DPD LPAKN-RI- PROJAMIN/XII/2023 


Pekerjaan : penanganan Long segment ( pemeliharaan rutin pemeliharaan berkala peningkatan Rekontruksi ) Sukoharjo III barat waya kruy Jl.Raya Sukoharjo  


Yang di kerjakan oleh perusahaan: PT, Lampung bumi PERSADA 

Kodes paket :  D.M-DAK-01

Sumber dana : dana alokasi khusus ( DAK ) TA  2023 

NILAI KONTRAK ; 18, 589,090,300 

Tanggal kontrak 31 mei 2023 

Waktu pelaksanaan : 180 hari 


Selanjutnya diduga  banyak penyimpangan Anggaran negara yang di kelola oleh PT bumi Lampung persada   melalui dinas PUPR kabupaten Pringsewu  


Dan diduga pejabat pembuat komitmen bidang bina marga kabupaten  Pringsewu Atas nama bapak ikromi Fahmi , ST.,MT tutup mata dan main mata dengan pihak rekanan / pemenang tender proyek sehingga diduga menimbulkan kerugian negara


Selanjutnya Hermawansyah ketua DPD LPAKN RI PROJAMIN LAMPUNG meminta kepada bapak  Kapolres Cq Kasatreskrim Pringsewu supaya dapat memanggil pejabat pembuat komitmen bidang bina marga kabupaten Pringsewu untuk mempertanggung jawabkan kerjaan rekonstruksi tersebut 


Dan saya Hermawansyah berharap kepada bapak Kapolres Cq Kasatreskrim polres Pringsewu untuk membuka permasalahan ini secara terang benderang supaya sesuai harapan  Masyarakat tutupnya ( yurizah Alie )

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.